Ypgyakarta, IDN Times - Sukarelawan Anti Narkoba dari unsur Gerakan Pramuka dibentuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (7/6/2022).
Pembentukan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY, di Aula Kwarda DIY.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, Kak Andi Fairan, dengan Ketua Kwarda DIY, Kak GKR Mangkubumi.