Berkewarganegaraan Ganda, Musisi Frau Pilih Sumpah Setia Jadi WNI

- Musisi Yogyakarta Leilani Hermiasih alias Frau resmi memilih kewarganegaraan Indonesia bersama tiga Anak Berkewarganegaraan Ganda lainnya dalam upacara sumpah setia di Kanwil Kemenkumham DIY.
- Frau mengungkapkan pilihannya dipengaruhi kecintaan ibunya terhadap budaya dan musik Jawa, serta rasa betah hidup di Yogyakarta sejak kecil bersama keluarganya.
- Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengapresiasi proses pewarganegaraan yang sesuai aturan, melibatkan BIN dan Kementerian Sekretariat Negara demi akuntabilitas dan keamanan nasional.
Yogyakarta, IDN Times - Musisi asal Yogyakarta, Leilani Hermiasih, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Frau, mantap memilih Kewarganegaraan Indonesia. Bersama tiga Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) lainnya, yaitu Mayumi Hersasanti, Roger Bima Adiagsa Brunner, dan Yasmine Nirmala Dewi Foralosso, Frau mengucapkan sumpah dan janji setia sebagai Warga Negara Republik Indonesia.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memfasilitasi pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia bagi empat ABG tersebut. Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum DIY pada Selasa (7/4/2026).
1. Frau merasa kerasan di Jogja
Frau mengungkapkan alasannya memilih kewarganegaraan Indonesia. Ia menyebut kecintaan sang ibu yang berkewarganegaraan Amerika Serikat terhadap musik dan budaya Jawa turut memengaruhi dirinya dan saudara-saudaranya.
“Kami sangat senang sekali bisa sampai pada hari ini, karena ibu kami, yang sudah sejak tahun 1980 tinggal di Indonesia dan begitu cinta budaya Jawa dan musiknya dan budayanya dan segalanya, dan itu dia tularkan kepada kami, anak-anaknya juga. Sehingga kami pun sejak lahir hingga saat ini merasa kerasan dan merasakan keindahan keluarga dan budaya di Jogja, khususnya,” ucapnya dilansir laman resmi Kemenkumham DIY.

Frau juga mengapresiasi pendampingan dari tim Kanwil Kemenkum DIY selama proses pewarganegaraan yang dijalani bersama adiknya, Mayumi.
“Kami merasa proses ini, ketika berhadapan dengan petugas-petugas di Kanwil Jogja, (mereka) sangat sangat membantu, informatif, dan akomodatif atas situasi-situasi kami. Jadi kami sangat berterima kasih kepada seluruh petugas yang ada di sini,” tuturnya.
3. Kepala Kanwil Kemenkum DIY sampaikan apresiasi
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan selamat kepada empat ABG yang telah resmi menjadi warga negara Indonesia. Ia juga mengapresiasi kerja sama mereka dalam melengkapi dokumen dan mengikuti seluruh proses verifikasi.
“Dengan diambilnya sumpah dan janji setia ini, kami mengingatkan Saudara akan tanggung jawab sebagai warga negara, berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik, berkomitmen, dan konstruktif, dengan fokus untuk menciptakan kebaikan bersama,” ujarnya.
Agung menjelaskan, proses pewarganegaraan keempat anak tersebut mengacu pada Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 yang memberikan kemudahan bagi anak berkewarganegaraan ganda untuk memilih kewarganegaraan Indonesia. Proses verifikasi juga melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Sekretariat Negara.
Menurutnya, pelibatan kedua instansi tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan akuntabel dan berintegritas. BIN berperan dalam deteksi dini terhadap potensi ancaman yang dapat memengaruhi kepentingan dan keamanan nasional, sementara Kementerian Sekretariat Negara bertugas melakukan analisis serta menyiapkan rancangan Keputusan Presiden terkait pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

















