Sleman, IDN Times - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Beberapa peraturan masa perpanjangan kali ini mengalami perubahan.
Di Sleman sejumlah aturan baru telah diatur berdasarkan instruksi Bupati Sleman Nomor 20/INSTR/2021 mengenai penerapan PPKM Level 4. Berikut isi peraturan tersebut:
