Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bawa Gir Ikat Pinggang, 2 Remaja di Bantul Ditangkap Polisi
Senjata jenis gir yang diikat dengan kain diamankan polisi.(Dok.Polres Bantul)
  • Dua remaja diamankan karena membawa senjata tajam jenis gir di Baturetno, Banguntapan.
  • Mereka mengayunkan gir ke pengendara sepeda motor dan menabrak mobil sebelum diamankan oleh warga dan polisi.
  • Polisi menemukan senjata gir dan sepeda motor sebagai barang bukti serta memeriksa kedua pelaku dan memanggil orangtua.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Dua remaja diamankan di Polsek Banguntapan, Bantul lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis gir di Baturetno, Banguntapan. Mereka adalah WPP (15) dan RPM (16), warga Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan. 

1. Ayunkan gir kepada pengendara motor lainnya

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry. (IDN Times/Daruwaskita)

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, keduanya sempat  mengayunkan gir yang dikaitkan ke ikat pinggang kepada pengendara lainnya.

"Sempat mengayunkan gir kepada pengendara sepeda motor yang di kejar dan sempat mengenainya. Kemudian pelaku menuju Simpang Empat Wiyoto dan berbelok kiri masuk gang, menabrak mobil sedan yang terparkir," ujarnya, Senin (2/9/2024).

2. Tabrak mobil yang diparkir dan diamankan warga

Mobil warga yang sempat ditabrak oleh pelaku.(Dok.Polres Bantul)

WPP dan RPM, akhirnya diamankan oleh warga dan memanggil polisi. Sesampai di lokasi, Polisi menemukan gir. "Barang bukti satu senjata gir yang diikat dengan kain, dan satu unit sepeda motor diturut diamankan ke Mapolsek Banguntapan," tuturnya.

3. Akui membawa senjata jenis gir

Senjata jenis gir yang diikat dengan kain diamankan polisi.(Dok.Polres Bantul)

I Nengah Jeffry mengatakan polisi memeriksa keduanya, dan memanggil orangtua untuk datang ke Polsek Banguntapan. "Orangtua dua pelaku telah dipanggil ke Mapolsek Banguntapan, dan sepeda motor bakal dikenakan tilang," tuturnya.

 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article