Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawa Celurit, Tiga Pelajar Diciduk Polsek Sewon Bantul

Ilustrasi barang bukti sajam jenis celurit. (Dok. Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Jajaran Polsek Sewon bersama dengan warga mengamankan tiga orang pelajar pada Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Imogiri Barat tepatnya di Padukuhan Ngoto, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.‎ Salah satunya kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.

Pelajar yang ditemukan membawa senjata tajam adalah ADM, pelajar kelas IX salah satu SMP Negeri di Kapanewon Pleret, Bantul.‎

1. Kronologi penangkapan pelajar kedapatan membawa clurit

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry. (Dok. Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan penangkapan pelajar yang membawa senjata tajam ini berawal dari informasi kepada piket Reskrim yang sedang melakukan patroli bahwa di parkiran bekas rumah makan Makpinah banyak remaja SMP yang sedang berkumpul.

Kemudian pelapor bersama piket Reskrim mendatangi remaja yang sedang berkumpul itu. Mengetahui didatangi polisi, gerombolan itu langsung membubarkan diri. Pelaku melarikan diri berboncengan sepeda motor bertiga dengan temannya yang bernama MSIH (16) dan RS (16), keduanya pelajar salah satu SMK di Kapanewon Imogiri.

Setelah dilakukan pengejaran oleh petugas ternyata salah satu dari tiga pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.

"Senjata tajam jenis celurit disimpan di dalam celana yang dipakai oleh pelaku," ujarnya, Senin (27/2/2023).

2. Penyidik dalami motif pelajar bawa celurit

Pelajar bawa clurit diamankan polisi. (Dok. Polres Bantul)

Ketiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam celurit tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Sewon bersama dengan sepeda motor yang digunakan pelaku berboncengan.

"Saat ini pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam clurit perkaranya dilimpahkan ke Polres Bantul. Penyidik masih mendalami para pelajar ini nekat membawa senjata tajam jenis celurit," ujar Jeffry.

3. Seluruh kasus kejahatan jalanan dan kenakalan remaja diambil alih Polres Bantul‎

Ilustrasi. Barang bukti senjata gir. (Dok. Polres Bantul)

Lebih jauh, Jeffry menyatakan Polres Bantul memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya dugaan tindakan kejahatan jalanan sehingga bisa dilakukan pencegahan.

"Perlu kerja sama dan bersama-sama dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Meskipun para pelaku masih di bawah umur, namun mereka tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan memberikan bimbingan khusus kepada para pelaku.

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mewaspadai pergaulan anak-anaknya. Apalagi jika keluar malam hari lebih dari jam 22.00 WIB," terangnya.

"Yang jelas untuk kejahatan jalanan dan kenakalan remaja akan langsung ditangani oleh Polres Bantul sehingga penangkapan yang dilakukan di polsek-polsek akan dilimpahkan ke Polres Bantul," tambahnya lagi.‎

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us