Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali mengubah kriteria testing sebagai upaya tracing dan tracking kasus COVID-19, dari yang awalnya kriteria C, menjadi B.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, menjelaskan perubahan kriteria ini sudah dimulai sejak 26 Juli 2021, tepat saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.