Kulon Progo, IDN Times - Seorang anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya aktivitas di kantor wakil rakyat tersebut harus dihentikan sementara untuk keperluan desinfeksi agar tidak terjadi penularan.
"Kita menerima laporan satu anggota DPRD yang positif sehingga sesuai SOP maka kantor DPRD kita tutup sementara," terang Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020).
