Kota Yogyakarta, IDN Times - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba melakukan aksi di depan pintu gerbang Alun - Alun Lor Keraton Yogyakarta, Senin (12/7/2021).
Baharuddin Kamba dalam pernyataan tertulis menyatakan terdapat lima permintaan yang ditujukan Raja sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, salah satunya adalah tentang permintaan penggunaan Hotel Mutiara bagi penampungan sementara atau selter bagi pasien COVID-19.
"Aset-aset milik Pemda DIY berupa bangunan seperti Hotel Mutiara Malioboro yang telah dibeli senilai Rp150 miliar dari Danais, dapat digunakan sebagai selter bagi para pasien COVID-19," ujar Baharuddin.