Pemkab Sleman meluncurkan Sinergi Sadar Halal Disperindag di Omah Jadah Kaliurang, Pakem, Selasa (10/9/2024). (Dokumentasi Pemkab Sleman)
Sinergi Sadar Halal merupakan inovasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman. Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi, menjelaskan program ini merupakan inovasi strategi percepatan sertifikasi halal untuk peningkatan daya saing produk UMKM khususnya kuliner di Kabupaten Sleman.
"Sinergi Sadar Halal ini merupakan panduan yang digunakan untuk penyelenggaraan peningkatan daya saing UMKM khususunya melalui sertifikasi halal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia juga menuturkan bahwa layanan inovasi ini mencakupi seluruh proses seritikasi halal, dimulai proses peningkatan kesadaran, pengetahuan, pemahaman produsen, konsumen sampai dengan proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan sertifikasi halal.
"Produk hukum dari inovasi Sinergi Sadar Halal ini adalah Peraturan Bupati Sleman Nomor 65 tahun 2024 tentang Percepatan Sertifikasi Halal Bagi Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sleman," ungkapnya.