Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

1.330 Personel Polres Bantul Diterjunkan Amankan Coblosan Pilkada 2024

Ratusan personel Polres Bantul siap amankan pemungutan suara pilkada 2024.(Dok.Polres Bantul)
Intinya sih...
  • Polres Bantul menyiapkan 1.330 personel untuk mengamankan Pilkada Rabu (27/11/2024).
  • Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 melibatkan 745.992 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.487.
  • Potensi kerawanan yang perlu diwaspadai antara lain protes masyarakat, money politic, unjuk rasa, intimidasi, dan pemaksaan kepada masyarakat pemilih.

Bantul, IDN Times - Polres Bantul menerjunkan 1.330 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada Rabu (27/11/2024).

Sebagai bentuk persiapan pengamanan Polres Bantul menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul, bertempat di halaman Mapolres setempat, Selasa (26/11/2024).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Bantul serta personel pengamanan TPS.

1. 728 personel Polres Bantul amankan TPS

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.(Dok.Polres Bantul)

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bantul terdapat tiga pasangan calon. Selain itu, terdapat 745.992 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 1.487.

“Untuk personel yang dilibatkan dalam pengamanan pemungutan suara sebanyak 1.330 personel terdiri dari pengamanan TPS sebanyak 728 personel, Kantor KPU 32 personel, PPS 148 personel, PPK 51 personel, kawal logistik 30 personel, siaga Mako 191 personel, Brimob 60 personel, BKO Polda DIY 90 personel,” kata Michael.

2. Pola pengamanan oleh personel Polres Bantul di TPS

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres menambahkan di wilayah Bantul terdapat 1.486 TPS dengan kategori kurang rawan dan 1 TPS khusus di Rutan Pajangan.

“Untuk pola pengamanan TPS untuk kategori kurang rawan terdiri, 2 Polri 3 TPS 6 Linmas, 2 Polri 4 TPS 8 Linmas dan 2 Polri 5 TPS 10 Linmas. Sementara untuk TPS khusus, 2 Polri 1 TPS 2 Linmas,” jelasnya.

Michael menjelaskan, potensi kerawanan yang perlu mendapat perhatian antara lain protes dari elemen masyarakat dan saksi-saksi atas ketidaksiapan/kelalaian petugas TPS, sabotase, money politic dan manipulasi suara atau penggelembungan suara.

Selain itu juga unjuk rasa, intimidasi dan pemaksaan kepada masyarakat pemilih, penolakan hasil penghitungan suara dan kejahatan konvensional juga menjadi potensi kerawanan.

“Terkait tindak pidana Pemilu, Polri bersama Kejaksaan dan Bawaslu, diharapkan mengoptimalkan peran Sentra Gakkumdu, sehingga dapat menyelesaikan pelanggaran Pemilu dan tindak pidana yang terjadi secara tuntas,” ujarnya.

3. Personel Polri diminta tetap netral saat bertugas

Personel Polres Bantul siap amankan pemungutan suara pilkada 2024.(Dok.Polres Bantul)

Dalam kesempatan tersebut, Michael juga menegaskan kepada seluruh personel Polri untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada paslon tertentu, selama berlangsungnya pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024.

“Personel Polri dalam pengamanan TPS hanya bertugas mengamankan lokasi di luar TPS, kepolisian tidak punya wewenang untuk masuk di dalam lokasi TPS, kecuali diminta oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Michael.

Selain itu, kata dia, anggota Polri yang bertugas mengamankan di TPS, harus datang lebih awal untuk mengecek kesiapan di TPS dan koordinasikan kembali untuk mengetahui kesiapan dan hambatan yang mungkin terjadi dengan KPPS.
“Lakukan koordinasi pengamanan dengan Linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS, segera kenali siapa petugas KPPS, Linmas, TNI, Kades dan Ketua RT/RW,” jelasnya.

Tugas pengamanan TPS, ujar Micahel, merupakan tugas di masa operasi khusus. Apabila ada anggota tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tanggung jawab sebelum tugas selesai, akan diberikan sanksi tegas.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan pemungutan suara,” tandasnya.

 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us