Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Masa Tenang Pilkada, Pemkab Bantul Ingatkan Netralitas ASN

Apel Siaga petugas pengawas pemilu di Pilkada Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)
Apel Siaga petugas pengawas pemilu di Pilkada Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • 1.900 petugas pengawas bakal awasi proses pemungutan suara, fokus pada pengecekan dan pembersihan APK yang masih ada.
  • Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, memastikan patroli pengawasan selama masa tenang untuk mencegah politik uang dan ujaran kebencian.
  • Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menegaskan pentingnya netralitas ASN dan komitmen menciptakan suasana netral tanpa intimidasi maupun keberpihakan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, usai mengikuti apel siaga Bawaslu Bantul di halaman parkir timur, Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul, Minggu (24/11/2024).

1. Ada indikasi ASN tidak netral segera laporkan

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)
Sekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)

Agus Budi menegaskan bahwa netralitas ASN terus diingatkan, termasuk saat apel di KPU. Pihaknya juga menerima surat dari Bawaslu terkait sikap yang harus diambil selama masa tenang, khususnya bagi bupati dan wakil bupati Bantul yang menjadi peserta pilkada.

"Kami akan segera berkoordinasi kepada seluruh Kapanewon untuk kembali mengingatkan terkait dengan netralitas ASN. Tidak boleh sama sekali ASN berpihak apapun itu," katanya.

Ia juga meminta agar indikasi ketidaknetralan ASN segera dilaporkan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.

"Sekali lagi kita (ASN) harus bertindak netral, senetral-netralnya," tandasnya.

2. Semua APK harus bersih selama masa tenang

Alat peraga kampanye di Pilkada Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)
Alat peraga kampanye di Pilkada Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Agus Budi menyatakan bahwa Bawaslu Bantul telah siap mengawasi jalannya Pilkada, terutama saat hari pemungutan suara. Ia optimistis proses pemungutan suara akan berlangsung lancar, aman, dan damai, tanpa keberpihakan dari penyelenggara pemilu. Seluruh fasilitas telah disiapkan dengan baik untuk mendukung kelancaran Pilkada.

"Hari ini Bawaslu dengan instansi terkait akan membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang dan nantinya akan dilepas semua karena telah memasuki masa tenang. Harapan kita memasuki masa tenang benar-benar tenang dan masyarakat bisa memberikan hak pilih sesuai hati nuraninya masing-masing," ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen untuk menciptakan suasana netral tanpa intimidasi maupun keberpihakan. "Mudah-mudahan kita bisa lulus pilkada ini dengan aman, damai, lancar, jurdil dan menghasilkan pemimpin yang terbaik di Bantul sesuai dengan pilihan hati nurani rakyat," tambahnya lagi.

3. 1.900 petugas dikerahkan pengawasan distribusi logistik hingga mencegah pelanggaran pilkada

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. (IDN Times/Daruwaskita)
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa jajaran pengawas, mulai dari tingkat kabupaten hingga pengawas TPS yang berjumlah sekitar 1.900 orang, akan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pilkada. Fokus utama adalah pengecekan dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

Selama masa tenang, pihaknya juga memastikan tidak ada kampanye dalam bentuk apa pun. Pengawasan di TPS difokuskan pada upaya pencegahan potensi politik uang dan ujaran kebencian.

"Yang terakhir adalah semua jajaran pengawas harus memastikan logistik yang dikirim oleh KPU sudah ada di TPS pada H-1 pemungutan suara," ucapnya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
Paulus Risang
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us