Ratusan P3K di Bantul Belum Terima Gaji Bulan Januari 2026

- Ajukan surat ke BPKAD untuk pencairan gaji
- Dispar Bantul verifikasi P3K belum terima buku rekening tabungan
- Tanggal penerimaan gaji P3K tidak serempak
Bantul, IDN Times - Ratusan P3K Paruh Waktu Kabupaten Bantul hingga saat ini belum menerima gaji Bulan Januari 2026. Molornya penerimaan gaji diduga terkait administrasi sistem penggajian. Sebelumnya gaji pegawai disalurkan melalui BPD DIY Cabang Bantul, tetapi gaji bulan Januari 2026 yang diterimakan pada tanggal 1 Februari 2026 disalurkan melalui Bank Bantul.
Sekretaris BPBD Kabupaten Bantul Ribut Bimo Haryo Tejo membenarkan 90-an lebih P3K Paruh Waktu hingga hari ini belum menerima gaji bulan Januari.
"Ya memang seperti itu kejadiannya, belum ada yang gajian khusus untuk P3K Paruh Waktu di BPBD Bantul," ungkapnya, Selasa (3/2/2026).
1. Ajukan surat ke BPKAD untuk pencairan gaji
Ribut Bimo menjelaskan pembuatan buku rekening di Bank Bantul untuk menampung gaji P3K Paruh Waktu sudah dilakukan. Hanya, para P3K Paruh Waktu belum menerima buku rekening. "Ya memang seperti itu pengakuan seperti itu. Namun hari ini kita sudah mengajukan surat kepada BPKAD untuk segera melakukan pencairan gaji sesuai mekanisme yang ada," ungkapnya.
2. Dispar Bantul verifikasi P3K belum terima buku rekening tabungan

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi mengatakan surat pengajuan dari Dispar kepada BPKAD untuk pencairan gaji P3K Paruh Waktu sudah dilakukan. Surat Dispar tersebut oleh BPKAD akan ditindaklanjuti dengan bersurat kepada BPBD DIY Cabang Bantul untuk segera memindah bukukan ke rekening Bank Bantul.
"Jadi memang proses cukup panjang ditambah penyaluran gaji P3K Paruh Waktu itu tidak lagi melalui Bank BPBD DIY Cabang Bantul, tapi melalui Bank Bantul," ucapnya.
Saryadi memastikan setiap P3K Paruh Waktu yang jumlahnya 70-an orang sudah punya rekening di Bank Bantul. Jika terdapat P3K Paruh Waktu belum menerima buka tabungan akan diverifikasi lebih lanjut.
"Ya mungkin ini kan sistem pembayarannya baru tidak melalui BPD DIY Cabang Bantul namun melalui Bank Bantul sehingga pada proses awalnya agak ribet. Semoga ke depan sudah tertata dan ada kepastian tanggal P3K Paruh Waktu mendapatkan gaji," ungkapnya.
3. Tanggal penerimaan gaji P3K tidak serempak

Direktur Utama PT BPR Bank Bantul Bambang Suryo Wibowo memastikan seluruh P3K Paruh Waktu dan outsourcing sudah memiliki rekening. Namun untuk tanggal penggajian tidak bisa dilakukan serentak. "Untuk sistem penggajian kan ada pengajuan dari setiap OPD kepada BPKAD yang kemudian BPKAD bersurat kepada BPD DIY Cabang Bantul untuk memindahkan bukukan rekening ke Bank Bantul. Dari Bank Bantul baru dikirim gaji tersebut ke rekening masing-masing P3K Paruh Waktu," ucapnya.
"Dalam pengajuan itu terdapat antrean di BPKAD, BPD DIY Cabang Bantul hingga di Bank Bantul untuk mendistribusikan ke rekening masing-masing P3K Paruh Waktu, sehingga waktu bertambah panjang," imbuhnya.
Terkait buku tabungan yang belum diterima P3K Paruh Waktu Surya mengatakan distribusi buku tabungan melalui bendahara pengeluaran pada setiap OPD.
"Bisa saja buku tabungan sudah sampai ke bendahara pengeluaran masing-masing OPD, tapi belum tersampaikan kepada masing-masing P3K Paruh Waktu," ujarnya.


















