Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gusdurian Desak RI Tarik Diri dari Board of Peace Gagasan Trump

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)
Intinya sih...
  • Board of Peace gagasan Trump dianggap dominasi politik imperial
  • Pengaruh AS kental, tanpa partisipasi Palestina, melanggar amanah konstitusi RI
  • Gusdurian desak Pemerintah RI tarik diri dan maksimalkan mekanisme PBB untuk Palestina
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Jaringan Gusdurian Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia untuk keluar dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS, Donald Trump.

Mereka menilai Board of Peace cuma sebagai upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.

1. Kental pengaruh dan kepentingan AS, nihil partisipasi Palestina

(IDN Times/Santi Dewi)
Direktur Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid yang ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi. (IDN Times/Santi Dewi)

Menurut Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid, Board of Peace sejak awal kental dan dipengaruhi oleh kepentingan AS. Ini tampak dari rancangan awal yang sepihak tanpa proses konsultasi dengan bangsa yang menjadi sasaran, yakni Palestina.

"Bahkan tidak ada satu pun wakil Palestina yang duduk di dalam dewan tersebut," kata Alissa dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Alissa menambahkan upaya ini juga tidak punya mandat hukum internasional yang jelas, selain juga melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB. Artinya, ini justru berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengekor kepentingan AS.

"Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri," jelas Alissa.

2. Keikutsertaan RI langgar amanah konstitusi

Lebih jauh, Gusdurian menilai, keikutsertaan RI di dalam inisiatif sepihak itu sudah melanggar amanah konstitusi. Hal itu tertuang dalam pembukaan UUD yang berbunyi 'bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan'.

"Selain itu membuat perjanjian internasional yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara harus dilakukan melalui persetujuan DPR sebagaimana bunyi Pasal 11 UUD," jelas Alissa.

Alissa menekankan keterlibatan Indonesia dalam inisiatif ini juga hanya akan menempatkan Indonesia pemberi legitimasi pada kepentingan kekuatan global yang melanggengkan penindasan di Palestina.

"Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB," ujar Alissa menegaskan.

"Perdamaian sejati tidak boleh dirumuskan dan ditentukan secara sepihak dengan mengabaikan sejarah, luka, dan suara rakyat Palestina. Perdamaian tanpa keadilan hanya akan mengawetkan penjajahan, pendudukan, dan penindasan, seperti ungkapan yang sering dinyatakan oleh Gus Dur: Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi," ujarnya.

3. Desak Pemerintah RI tarik diri

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Mempertimbangkan hal-hal di atas, Jaringan Gusdurian Indonesia menyerukan sejumlah hal. Pertama, menolak Board of Peace gagasan Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.

"Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," lanjut Alissa.

Ketiga, meminta kepada Pemerintah RI untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya.

Berikutnya atau keempat, mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa.

"Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan Bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel," kata Alissa.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Ceceran Solar di Jalan Cangkringmalang Bantul 20 Pengendara Terpeleset

03 Feb 2026, 13:20 WIBNews