Sultan: Pengajuan PSBB di DIY Harus Mempertimbangan Sosial Ekonomi

Bukan hanya pertimbangkan indikator kesehatan

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, sampai saat ini DIY belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat.

Menurut Sultan, memang saat ini di DIY sudah ada salah satu indikasi yang mengarah ke PSBB, yakni dengan semakin banyaknya penambahan kasus ODP, PDP maupun pasien positif COVID-19. Namun, indikasi berkenaan dengan kesehatan tesebut bukan satu-satunya yang menjadi pertimbangan PSBB. Ada pertimbangan sosial ekonomi juga yang perlu dipikirkan.

"Kesehatan menjadi salah satu indikator penting, untuk menentukan PSBB. Namun bukan satu-satunya pertimbangan, karena pertimbangan sosial ekonomi juga harus jadi pertimbangannya," ungkap Sultan dalam kegiatan #PemdaDIYMenjawab pada Minggu (17/5) malam.

Baca Juga: [UPDATE] 17 Mei, DIY Catatkan 5 Kasus Tambahan Positif COVID-19 

1. PSBB jadi pilihan pahit jika masyarakat tidak patuh

Sultan: Pengajuan PSBB di DIY Harus Mempertimbangan Sosial EkonomiIDN Times/Paulus Risang

Sultan menjelaskan, sampai saat ini Pemda DIY masih berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah diterapkan. Seperti halnya tidak keluar rumah kecuali sangat penting, tidak berkerumun, dan menaati protokol pencegahan COVID-19. Ketika masyarakat patuh, DIY tidak perlu untuk mengajukan PSBB.

"Kalau hal ini bisa patuhi oleh masyarakat DIY, tidak perlu ada PSBB. Namun jika masyarakat tidak mau patuh, makan PSBB menjadi keputusan pahit yang harus kita tempuh," terangnya

2. Jika terpaksa PSBB, Pemda akan siapkan berbagai konsekuensi

Sultan: Pengajuan PSBB di DIY Harus Mempertimbangan Sosial EkonomiGubernur DIY Sultan HB X meninjau RSPAU Hardjolukito/Humas Pemda DIY

Menurut Sultan, ketika nanti PSBB memang harus diterapkan di DIY, maka Pemda akan menyiapkan berbagai konsekuensi. Baik konsekuensi sosial maupun ekonomi. Termasuk menyediakan kebutuhan hidup masyarakat berdampak.

"Karena keputusan PSBB itu, ditetapkan oleh pusat atas usulan daerah, maka tentu saja Pemda tidak menanggung semua kebutuhan hidup sendirian. Pemerintah pusat juga akan turut menanggungnya," jelasnya.

3. Berbagai hal telah dilakukan Pemda untuk mengatasi COVID-19

Sultan: Pengajuan PSBB di DIY Harus Mempertimbangan Sosial EkonomiGubernur DIY Sultan HB X meninjau RSPAU Hardjolukito/Humas Pemda DIY

Gubernur menjelaskan, berbagai hal telah dilakukan oleh Pemda DIY dalam menangani maupun mencegah penularan COVID-19.

Hal-hal tersebut di antaranya, menyediakan bed di 30 RS rujukan khusus untuk pasien COVID-19, menyediakan tempat karantina bersama dengan Pemerintah Kab/Kota maupun desa, membagikan vitamin lengkap beserta madu sebagai upaya untuk membangun ketahanan antibodi tubuh agar ODP tidak menjadi positif, mencegah kehadiran pemudik dari daerah merah dengan mengerahkan petugas di pintu masuk pada perbatasan, serta menggiatkan patroli.

"Menggiatkan lagi patroli yang dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI untuk membubarkan kerumunan di pasar, mal, supermarket. Bagi yang tidak mematuhi akan diberi peringatan, kalau tidak melaksanakan peringatan maka tempat usahanya akan ditutup untuk sementara," katanya.

Baca Juga: Satpol PP Sleman Masih Jumpai Warga yang Belum Patuh Kenakan Masker

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya