Pemkab Bantul Serahkan Audit Kasus Kalurahan Wonokromo ke Kejari

- Terlapor dugaan korupsi dana Kalurahan Wonokromo dicopot dari jabatannya
- Dugaan korupsi dana Kalurahan Wonokromo jadi pelajaran penting
- Besaran kerugian negara akan diungkap Kejari Bantul
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menyerahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi dana Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret kepada Kejaksaan Negeri Bantul, di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul pada Jumat (2/12/2026).
Penyerahan hasil audit dilakukan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih didampingi Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, Inspektur Daerah Trisna Manurung dan sejumlah pejabat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan hasil laporan audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Bantul terdapat temuan tindak yang mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan. Penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara itu diduga dilakukan oleh perangkat Kalurahan Wonokromo. "Tentu ini akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bantul," katanya.
1. Terlapor dugaan korupsi dana Kalurahan Wonokromo dicopot dari jabatannya

Bupati menambahkan terkait besaran kerugian negara, akan didalami penyidik Kejari Bantul. "Nanti akan disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Bantul setelah dilakukan tindak lanjut sesuai dengan proses prosedur yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bantul," ujarnya.
Halim menjelaskan untuk oknum aparat Kalurahan Wonokromo yang diduga menyalahgunakan kewenangannya saat ini sudah dicopot.
"Terlapor ini statusnya masih sebagai pamong, bukan lagi sebagai danarto atau bendahara karena sudah digantikan oleh pamong yang lainnya," ucapnya.
"Tugas yang bersangkutan dalam hal kebendaharaan sudah kita cabut dan digantikan pamong yang lainnya," imbuhnya.
2. Dugaan korupsi dana Kalurahan Wonokromo jadi pelajaran penting

Halim mengaku prihatin adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di kalurahan. Kasus ini, katanya, menjadi pelajaran yang penting bagi seluruh pamong atau perangkat kalurahan di Kabupaten Bantul. ia berharap hal ini menjadi peristiwa yang terakhir dan tidak ada peristiwa lainnya.
"Karenanya dalam waktu dekat kita akan undang seluruh kalurahan," terangnya.
3. Besaran kerugian negara akan diungkap Kejari Bantul

Sementara itu Inspektur Daerah Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan besaran dana kalurahan yang diduga diselewengkan.
"Kami hanya menguntungkan penyalahgunaan kewenangan saja. Sedangkan untuk kerugian negara biar Kejari Bantul yang mengungkapnya," katanya.
Tri Manurung mengungkapkan penyalahgunaan kewenangan di Wonokromo motifnya adalah untuk kepentingan pribadi. "Jadi pengeluaran uang kalurahan tidak sesuai peruntukkannya, namun untuk apa saja uang kalurahan nanti Kejaksaan Negeri Bantul yang ungkap. Kami tidak mau mendahuluinya," jelasnya.
4. Hasil audit investigasi Inspektorat Bantul melengkapi bukti dugaan korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti mengatakan, hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Bantul akan melengkapi bukti penyidik tindak pidana khusus.
"Ini masih dalam tahap penyelidikan dan hasil audit investigasi Inspektorat Bantul ini untuk melengkapi alat bukti. Tentunya hasil audit investigasi dari Inspektorat Bantul ini akan kita tindak lanjuti dengan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," katanya.


















