Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polres Bantul Buka Layanan Titipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Polres Bantul Buka Layanan Titipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Polres Bantul gelar apel siaga pengamanan takbir dan Hari Raya Idul Fitri. (IDN Times/Humas Polres Bantul)
Intinya Sih
  • Polres Bantul membuka layanan penitipan gratis sepeda motor bagi pemudik Lebaran untuk meningkatkan keamanan dan menekan angka pencurian kendaraan bermotor.
  • Warga cukup membawa KTP dan STNK asli beserta fotokopinya, serta dapat menitipkan kendaraan di Mapolres Bantul atau polsek terdekat sesuai domisili.
  • Layanan penitipan dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran dengan pengawasan 24 jam oleh petugas kepolisian agar pemudik merasa aman meninggalkan kendaraannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bantul, IDN Times - Polres Bantul membuka layanan penitipan gratis sepeda motor untuk pemudik yang bakal mudik Lebaran.

‎Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan layanan parkir gratis kepada pemudik untuk memberikan rasa aman lantaran kendaraan yang ditinggal dalam waktu cukup lama.

"Program ini merupakan wujud pelayanan Polri untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mencegah potensi kecelakaan bagi pemudik yang memaksakan menggunakan roda dua untuk jarak jauh," katanya, Selasa (17/3/2026).


‎"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini. Daripada ditinggal di rumah tanpa pengawasan atau dipaksakan untuk perjalanan jauh yang berisiko, lebih baik dititipkan di kantor polisi terdekat," tambahnya lagi.

1. ‎Syarat pemudik yang akan menitipkan kendaraan

ilustrasi letak nomor STNK (IDN Times/Uswatun Khasanah)
ilustrasi letak nomor STNK (IDN Times/Uswatun Khasanah)

Bagi warga yang berminat melakukan penitipan kendaraan, syaratnya sangat mudah dan tidak dipungut biaya. ‎"Bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya, dapat menunjukkan KTP asli dan menyerahkan foto kopi KTP pemilik. Serta membawa STNK asli dan menyerahkan foto kopi sebagai bukti kepemilikan yang sah," terangnya.

2. ‎Tak hanya di polres, penitipan kendaraan juga bisa dilakukan di polsek‎

Polsek Bambalipuro, Polres Bantul.
Polsek Bambalipuro, Polres Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)

Warga yang menitipkan kendaraannya juga disarankan membawa selimut kendaraan (cover) untuk melindungi kendaraan dari debu atau cuacahujan. "Untuk lokasi penitipan dapat dilakukan di Mapolres Bantul maupun di polsek terdekat dengan domisili warga," terangnya.

3. ‎Layanan penitipan dibuka H-7-H+7 Lebaran

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto. (Dok. Polres Bantul)
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto. (Dok. Polres Bantul)

Iptu Rita menambahkan penitipan akan dilayani selama kapasitas parkir di masing-masing kantor polisi masih tersedia. ‎"Kendaraan yang dititipkan akan dijaga ketat oleh personel kepolisian yang bertugas selama 24 jam penuh di markas komando. Jadi, pemudik bisa berlebaran di kampung halaman dengan hati tenang tanpa perlu memikirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan," imbuhnya.

‎‎Layanan penitipan ini mulai dibuka pada H-7 - H+7 Lebaran. Selain membuka layanan penitipan, Polres Bantul juga menyarankan warga yang mudik untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, mencabut instalasi listrik yang tidak perlu, dan melaporkan keberangkatan mudik kepada Ketua RT atau Bhabinkamtibmas setempat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More