Wamenkumham Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Komentar Anies
Sleman, IDN Times - Calon Presiden (Capres), Anies Baswedan turut angkat bicara saat disinggung Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau yang kerap disapa Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Anies menyebut masalah korupsi harus dimulai dari pencegahan.
Anies mengatakan pada prinsipnya menginginkan pemerintahan bersih. Pemerintahan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.
1. Harus dimulai dari pencegahan

Anies mengatakan untuk mencegah terjadinya korupsi harus dilakukan dari pencegahan. Harus ada panduan agar tidak terjerat kasus korupsi.
"Dilakukannya dengan pencegahan. Memberikan guideline dari awal. Jangan masuki wilayah praktik korupsi lakukan pencegahan," ujar Anies, seusai menghadiri acara Gerakan Turun Tangan di Grand Serela, Jumat (10/11/2023).
2. Penegakan hukum secara adil

Anies melanjutkan, jika memang sudah terjadi tindakan korupsi harus ada penindakan. Harus dilakukan penegakkan hukum secara adil.
"Apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil. Jalankan dengan adil, sehingga ada kepastian hukum, sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," ucap Anies.
3. Wamenkumham telah dutetapkan tersangka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Alex menyebut surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani.
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkum HAM, benar itu (sprindik) sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," ujar Alex dalam konferensi pers pada Kamis (9/11/2023).










![[QUIZ] Kamu Mudah Dimanipulasi atau Punya Batasan Kuat? Cek di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20250604/pexels-karolina-grabowska-6134903-120d99068824bc16e20fee794f36b728-c5babad5ba5357e885badf08634924d9.jpg)








