Volume Minyakita Kurang 1 Liter Ditemukan di 20 Titik di Bantul

- Minyakita dengan volume tidak sesuai takaran ditemukan di 20 titik di Kabupaten Bantul
- Uji petik dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul
- Temuan akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut
Bantul, IDN Times - Minyakita dengan volume tidak sesuai takaran ditemukan di 20 titik yang ada di Kabupaten Bantul.
Penemuan minyakita dengan takaran kurang dari satu liter atau 1.000 mililiter terungkap setelah Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul melakukan uji petik di sejumlah lokasi.
1. Takaran kurang 15 mililiter

Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Ir Fenty Yusdayati mengatakan uji petik dilakukan ke sejumlah pedagang Minyakita di 20 titik termasuk pedagang pasar tradisional yang ada di Bumi Projotamansari.
"Kita temukan adanya volumenya tidak sampai 1.000 mililiter di 20 titik. Hanya 985 mililiter atau kurang 15 mililiter," katanya, Kamis (13/3/2025).
Meski takaran hanya kurang 15 mililiter, Fenty menegaskan temuan itu tetap diteruskan ke pemerintah pusat.
"Tapi ada juga produsen Minyakita yang isinya lebih dari 1.000 mililiter meski lebihnya dikit. Jadi kita laporkan ke pusat, nantinya hasilnya seperti apa ya kita tunggu," jelasnya.
2. Produsen Minyakita yang volume di bawah 1.000 mililiter dari Sragen

Fenty menambahkan produsen atau pemasok Minyakita ke Bantul berasal dari Semarang, Sragen, dan Boyolali. Sedangkan berdasarkan hasil temuan, produsen yang volumenya di bawah 1.000 mililiter kebanyakan dari Sragen.
"Dari 20 titik uji petik produsen yang ditemukan volume Minyakita di bawah 1.000 mililiter dari Sragen," ungkapnya.
3. Perketat pemantauan distribusi Minyakita

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi Minyakita di pasar-pasar melalui lurah pasar dan juga dinas terkait.
"Ya kalau masyarakat menemukan Minyakita atau minyak goreng lainnya tidak sesuai takaran segera laporkan kepada pihak terkait seperti lurah pasar, DKUMKPP atau bahkan polisi agar segera ditindaklanjuti," katanya.