UGM Siap Selenggarakan KBM Bauran, Penerapan PTM 100 Persen

Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) siap menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bauran yang menggabungkan antara tatap muka daring dan luring. Jika sebelumnya KBM bauran hanya diprioritaskan bagi mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 serta mahasiswa yang membutuhkan praktikum, penelitian, pengabdian masyarakat, dan penyelesaian tugas akhir, maka saat ini akan diikuti oleh seluruh mahasiswa UGM.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM, Hatma Suryatmojo menjelaskan, dalam KBM Bauran ini dimungkinkan dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
“UGM siap menyelenggarakan KBM Bauran yang di dalamnya dimungkinkan penerapan PTM 100 persen. Sistem ini mulai diimplementasikan mulai semester genap tahun akademik 2021/2022 atau sekitar Februari 2022 dapat dilanjutkan pada semester berikutnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan,” ungkapnya pada Senin (17/1/2022).
1. Perkuliahan bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan

Menurut Hatma, UGM tidak mensyaratkan dosen pengampu kuliah untuk menggelar PTM 100 persen. Namun, perkuliahan bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan memenuhi capaian pembelajaran dan tetap memperhatikan harmonisasi aktivitas pembelajaran sinkron dan asinkron
“Jika dosen pengampu kuliah membutuhkan tatap muka 100 persen dipersilakan, tetapi yang tidak bisa melakukannya tidak akan menjadi persoalan. Yang menentukan tatap muka di kelas berapa persen itu diserahkan pada dosen pengampu mata kuliah,” terangnya.
2. Tim KBM bauran fakultas melakukan persiapan

Saat penyelenggaraan KBM Bauran, dosen memiliki keleluasan dalam merancang pembelajaran bagi mahasiswa. Tim KBM bauran di tingkat fakultas akan memfasilitasi penyelenggaraan kuliah secara bauran termasuk pertemuan tatap muka di kelas nantinya.
Menurut Hatma, saat ini tim tengah melakukan pemetaan atau pemutakhiran data dosen dan tenaga kependidikan yang eligible dapat melaksanakan sistem kuliah bauran.
“Prinsipnya setiap mata kuliah harus ada porsi tatap muka secara luring yang ditentukan sendiri oleh dosen pengampu mata kuliah. Misal ada dosen yang memiliki komorbid yang menjadikan tidak bisa mengajar secara luring akan dibuatkan tim teaching di prodi untuk memberikan pembelajaran tatap muka langsung,” katanya.
3. Ini syarat bagi mahasiswa yang ingin melakukan KBM bauran

Menurut Hatma, kebijakan penerapan KBM Bauran ini diambil berdasarkan pertimbangan hasil survei satu tahun penerapan KBM daring. Dari survei yang dilakukan menunjukkan kebutuhan untuk pelaksanaan KBM bauran sangat dibutuhkan mahasiswa dan dosen. Sebanyak 78 persen dosen membutuhkan pembelajaran secara bauran dan 11 persen lainnya dapat melaksanakan pembelajaran secara penuh. Sementara itu, 86 persen mahasiswa memerlukan pembelajaran secara bauran atau luring penuh dan 14 persen lainnya merasa nyaman dengan pembelajaran daring.
Menurut Hatma, prinsip utama yang diperhatikan adalah aspek kesehatan dan keselamatan. Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti KBM ini adalah, telah mendapatkan izin dari orang tua bagi mahasiswa dengan umur kurang dari 18 tahun, pernyataan dalam kondisi sehat yang dapat dikuatkan dengan surat keterangan sehat dari unit Kesehatan Puskesmas atau Gadjah Mada Medical Center (GMC), dan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 minimal vaksin pertama.
"Jika terdapat mahasiswa yang belum divaksin, diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid). Nantinya mahasiswa yang belum mendapatkan kuota vaksin akan difasilitasi Satgas COVID-19 UGM untuk segera divaksin agar bisa mengikuti luring," paparnya.


















