Sapa Aruh Sultan HB X: Kalau Perlu Tetap Pakai Masker di Rumah

COVID-19 mudah menular antaranggota keluarga dan tetangga

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Sapa Aruh "Jaga Warga" tentang membangun ketahanan warga dari RT/dusun.

Sapa aruh disampaikannya untuk mengajak warganya bahu-membahu menekan penularan COVID-19 yang kini sudah antartetangga, bahkan keluarga.

Selama PPKM berbasis mikro yang berlaku 9-22 Februari 2021, Sultan maka dari itu mengimbau warganya memperkuat ketangguhan RT/dusun sebagai satuan komunitas sosial terkecil menjadi basis ketahanan dari segala potensi penularan beserta dampaknya.

1. Hampir setahun masa pandemik

Sapa Aruh Sultan HB X: Kalau Perlu Tetap Pakai Masker di RumahGubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Sapa Aruh Jaga Warga di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Selasa (9/2/2021). IDN Times/Tunggul Damarjati

Sultan menuturkan, di era modern Orang Jawa jarang mengandalkan Jangka Jayabaya untuk menerawang masa depan. Tergeser oleh peran futuris Barat.

"Salah satu pakarnya berasumsi, jalan terbaik untuk meraih masa depan adalah melangkahkan kaki sejak hari ini sebagai pandoming laku," tutur Sultan saat menyampaikan Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Selasa (9/2/2021).

"Demikian juga, penanganan terhadap pandemi COVID-19. Hampir setahun kita terganggu oleh penularannya, tapi dalam kenyataan sehari-hari kita belum disiplin mematuhi aturannya. Meski sudah dimulai vaksinasi massal untuk meningkatkan kekebalan tubuh, tidak berarti boleh abai-aturan," sambung dia.

Maka dari itu ia kembali mengingatkan sekaligus mengajak meningkatkan protokol kesehatan. Apalagi yang sering terabaikan adalah jaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan hanya keluar rumah jika memang perlu.

"Terlebih lagi, harus menjauhi interaksi dengan orang lain. Bahkan, meski di rumah pun tetap mengenakan masker, karena kini penularannya sudah menjalar antaranggota keluarga dan dengan tetangga. Semua ini, untuk membangun keluarga tangguh pandemi, agar tidak menjadi sumber penularan atau tertular orang lain," paparnya.

2. Prokes saja tidak cukup

Sapa Aruh Sultan HB X: Kalau Perlu Tetap Pakai Masker di RumahIlustrasi PPKM. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Menurut Sultan, protokol yang sedemikian pentingnya itu pun belumlah cukup. Diperlukan peran seluruh otoritas terkait untuk mendayagunakan seluruh sumber daya, yaitu rekrutmen tambahan tenaga kesehatan, pemanfaatan sumber dana, sarana pendukung untuk isolasi mandiri lewat upaya alih fungsi hotel.

Kemudian, pendekatan yang tepat tuju serta pemanfaatan teknologi tepat guna dan berbiaya murah. Salah satunya alat deteksi COVID-19 temuan para peneliti UGM, yakni GeNose C19.

"Lalu, bagaimana agar masyarakat lebih mematuhi Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat? Saya mengandalkan pada ketangguhan RT/Dusun sebagai basis ketahanan sosial," tegasnya.

Sebagai satuan komunitas sosial terkecil, RT/dusun akan lebih sederhana dan relatif mudah dalam pelaksanaannya. Komunitasnya masih berpegang pada kearifan lokal sebagai dasar tindakan.

"Maka, hidupkanlah terus tenggang rasa antartetangga dengan kemauan siap berbagi atas dasar 'peduli-lindungi'. Sapa aruh dengan saling menyapa atas kondisi kesehatan dan keselamatan tetangga untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga. Guyub-Rukun, dengan mengedepankan semangat gotong royong dalam menghadapi COVID-19 serta berbagai dampaknya," jelasnya.

3. Segera terbitkan SK Gubernur tentang membangun ketahanan warga

Sapa Aruh Sultan HB X: Kalau Perlu Tetap Pakai Masker di RumahIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sultan melanjutkan, dengan kondisi pandemik COVID-19 yang kian meluas, setiap warga perlu memberdayakan diri dengan sistem kelompok Jaga Warga agar terbangun RT/dusun Siaga-Tangguh melalui kesepakatan bersama.

Tujuannya, membangun kesigapan setiap warga dengan penanganan yang cepat dan tepat demi memutus rantai penularan Covid-19 dan mencegah jatuhnya korban.

"Secara garis besar itulah gambaran aktivasi Jaga-Warga dan efektifikasi PTKM berbasis RT/Dusun. Pada saatnya nanti, akan segera diterbitkan aturan detilnya melalui SK Gubernur DIY yang menjadi kesepakatan bersama Bupati/Walikota untuk 'Membangun Ketahanan Warga dari RT/Dusun'," sebut Ngarsa Dalem.

Pada akhirnya, masyarakat diharap mematuhi protokol kesehatan bukan karena takut segala sanksinya. Tetapi, dikarenakan potensi penularannya. Berdiam di rumah berarti belajar hidup dan berkreasi untuk menimba kehidupan yang lebih baik dalam situasi berbeda, keadaan baru dengan segala kesahajaannya.

"Maka, hidupkanlah Birokrasi yang melayani, Akademisi yang inovatif, serta Masyarakat yang peduli, melindungi dan berbagi. Ya Allah, jauhkanlah itu semua dari sekadar Utopia. Dekatkanlah menjadi Realita. Semoga keberkahan dan kebahagiaan berada di sekitar kita. Dan, semogalah pula, semuanya, Sehat-Sehat-Sehat' selalu," pungkasnya.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya