Gegara Utang, Pria di Sleman Habisi Tetangga lalu Bunuh Diri

Pelaku mengakui perbuatannya kepada menantu

Sleman, IDN Times - Seorang warga berinisial P (40), warga Jetis, Caturharjo, Sleman, ditemukan tewas usai diduga dianiaya di Kali Nyoho, Minggu (5/9/2021) kemarin.

Di saat bersamaan, polisi mendapatkan laporan adanya seorang warga Caturharjo, Sleman, lainnya berinisial SW (69), yang tewas akibat gantung diri di rumahnya.

Polisi menduga kuat dua peristiwa ini terkait satu sama lain.

Baca Juga: Kawanan Monyet Satroni Permukiman Warga di Bantul

1. Masalah utang piutang

Gegara Utang, Pria di Sleman Habisi Tetangga lalu Bunuh Diri(Ilustrasi utang) IDN Times/Arief Rahmat

Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Hartanto, mengatakan berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari menantu SW, kematian P disebabkan oleh perbuatan mertuanya.

"Karena pelaku ngomong sama anaknya. 'Korban tak bunuh' karena memang sudah bertahun-tahun korban ini punya utang Rp2 juta dengan bapaknya (SWU)," kata Eko saat dihubungi, Senin (6/9/2021).

Tubuh P yang sudah tak bernyawa itu ditemukan warga setempat pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30. Dugaannya, korban dihabisi dengan cara dianiaya memakai sebongkah batu hingga mengalami remuk pada bagian kepala dan bengkak di rahang.

"Tidak ada orang yang mengetahui penganiayaan, wong di sungai pagi-pagi jam 05.30 belum ada orang. Kan lagi nyuci itu (korban)," sambungnya.

2. Pelaku bunuh diri

Gegara Utang, Pria di Sleman Habisi Tetangga lalu Bunuh DiriIlustrasi Bunuh Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendengar pengakuan SW yang baru saja menghabisi nyawa P, menantu pelaku sontak terkaget dan segera melapork ke Ketua RT dan RW setempat.

"Anaknya (menantu) lari menemui pak RT dan RW bahwa mertuanya itu habis bunuh orang, terus balik ke sana ternyata (SW) sudah gantung di depan pintu," papar Eko.

Nyawa SW melayang usai gantung diri menggunakan seutas tali di rumahnya sendiri.

3. Kasus ditutup

Gegara Utang, Pria di Sleman Habisi Tetangga lalu Bunuh DiriIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih jauh, Eko berujar pihaknya telah menutup kasus ini. Penyelidikan tak akan lagi dilanjutkan mengingat semua keterangan saksi terkumpul menguatkan perbuatan SWU terhadap P beserta motifnya.

"Sudah dikuatkan keterangan seperti itu. Dikuatkan lagi ada masalah utang itu," tandasnya.

Baca Juga: Kecelakaan Truk di Kawasan Tebing Breksi Sleman, 6 Tewas

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya