Buntut Ricuh PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, 3 Orang jadi Tersangka 

19 molotov diamankan

Yogyakarta, IDN Times - Tiga orang oknum suporter ditetapkan menjadi tersangka pasca kericuhan laga PSIM Yogyakarta lawan Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10) kemarin.

Polisi mengamankan tiga tersangka pada Selasa (22/10) dini hari tadi. Mereka yang berstatus tersangka adalah NCS (18), warga Kasihan, Bantul, serta HKC dan CU masih di bawah umur.

"Yang dua di bawah umur, yang satu sudah dewasa. Jadi, misal ini hari penyidik bisa yakinkan ditahan ya ditahan. Mereka melakukan perusakan pada kendaraan roda 4 atau patroli dan sepeda motor," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianta di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (22/10).

Selain itu, 48 orang turut diamankan karena diduga terlibat dalam kerusuhan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti molotov dan sebilah bambu sepanjang 4 meter.

Baca Juga: Laga PSIM Jogja Lawan Persis Solo Ricuh, Dua Mobil Polisi Rusak Parah

1. Puluhan orang ikut diamankan

Buntut Ricuh PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, 3 Orang jadi Tersangka IDN Times/Tunggul Kumoro

Bersama dengan tiga tersangka, 48 orang lainnya ikut digiring ke Mapolresta Yogyakarta. Mereka diamankan lantaran diduga merencanakan melakukan tindak kerusuhan.

"Ada 18 anak-anak diamankan sebelum pertandingan, 30 orang diamankan setelah peristiwa (kericuhan). Mereka diamankan saat perjalanan pulang, sedang jalan-jalan di kota, berusaha membuat keributan di jalanan," jelas Yuli lagi.

Untuk membuktikan kericuhan yang terjadi semalam direncanakan atau tidak, polisi memeriksa 37 ponsel milik mereka.

"Sebanyak 37 ponsel kita amankan dari mereka, apakah di dalamnya ada komunikasi-komunikasi yang merencanakan risuh dan sebagainya, kita lihat nanti, karena faktanya kita temukan ada molotov dan bahan bakar minyak," sebut Yuli.

2. Total 19 buah molotov disita

Buntut Ricuh PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, 3 Orang jadi Tersangka IDN Times/Tunggul Kumoro

Polisi juga menyita 7 buah molotov bersama sebagian orang yang diamankan tersebut. Namun belum terbukti siapa pemilik bom molotov. Saat ini Polisi masih mencari fakta atau bukti lainnya melalui kamera pengawas CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

"Karena petugas kami di lapangan mendapati mereka berusaha membuat kerusuhan. Daripada terjadi bentrok dengan lingkungan, kita bawa ke Mako Polresta. Apakah mereka bisa dijerat undang-undang, hari ini penyidik polresta bekerja keras diback-up polda untuk mencari tahu apakah unsur-unsur terpenuhi atau tidak," sebut Yuli.

Selain 7 buah molotov itu, polisi juga menemukan 12 molotov saat dilakukan penyisiran di luar pagar Stadion Mandala Krida.

"Malam, setelah peristiwa (kericuhan). Kita menyisir stadion, ada 12 molotov," beber Yuli lagi. Total jumlah temuan molotov sebanyak 19 buah.

3. Polisi temukan bambu sepanjang 4 meter

Buntut Ricuh PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, 3 Orang jadi Tersangka IDN Times/Tunggul Kumoro

Barang bukti lain yang disita kepolisian adalah sebilah bambu sepanjang 4 meter dan selembar spanduk yang diduga dipakai untuk melakukan perusakan fasilitas. Kemudian, 17 unit sepeda motor dengan macam-macam merek.

Sementara mereka yang sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, harus berhadapan dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP, yakni tentang tindak kekerasan terhadap orang maupun barang di muka umum. Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan.

Baca Juga: PSIM Yogyakarta Versus Persik Kediri Berakhir Ricuh, 100 Orang Luka

Topik:

  • Febriana Sintasari
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya