Program Gentengisasi Prabowo, Ini 3 Aspek yang Disorot Dosen Teknik Sipil UGM

- Dosen Teknik Sipil UGM menilai program Gentengisasi perlu dikaji lewat tiga aspek utama: teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan.
- Secara teknis, genteng dan seng berbeda dari sisi kemiringan atap, bobot, respons panas, serta risiko gempa dan angin.
- Kebijakan tidak boleh diseragamkan karena keragaman budaya, desain rumah adat, tujuan estetika, dan kondisi wilayah Indonesia.
Yogyakarta, IDN Times - Program “Gentengisasi” disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Dr. Ashar Saputra, menilai wacana tersebut perlu dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan.
Ashar menyebut penilaian terhadap penggunaan material atap bangunan, seperti genteng dan seng, harus mempertimbangkan setidaknya tiga aspek utama, yakni teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan. Menurutnya, ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam perumusan kebijakan pembangunan. “Saya tidak langsung mengomentari program gentengisasi itu sendiri, tetapi melihatnya dari tiga pendekatan tersebut. Setiap material pada atap memiliki konsekuensi yang berbeda,” ucap Ashar, Kamis (5/2/2026), dilansir laman resmi UGM.
1. Perbedaan teknis genteng dan seng

Dari segi teknis, Ashar mengatakan genteng dan seng memiliki karakteristik berbeda, baik dari sisi kinerja maupun sifat fisik. Seng yang berbentuk lembaran dapat digunakan pada atap dengan kemiringan rendah, bahkan hingga sekitar 5 persen, tanpa berisiko bocor. Sementara itu, genteng memerlukan kemiringan atap setidaknya 30 persen agar dapat berfungsi dengan aman.
“Hal ini sebenarnya sudah menunjukkan adanya perbedaan teknis yang cukup mendasar,” jelasnya.
Perbedaan bobot material juga menjadi faktor penting dalam perencanaan bangunan. Genteng tanah liat, keramik, maupun beton memiliki berat lebih besar dibandingkan seng, sehingga perlu struktur atap dan bangunan yang lebih kuat.
“Kalau bebannya besar, struktur harus mampu menahan. Saat terjadi gempa, massa yang besar juga meningkatkan risiko jika struktur tidak direncanakan dengan baik,” katanya.
Selain itu, Ashar menyinggung kemampuan material atap dalam merespons panas. Genteng yang lebih berat cenderung mampu meredam panas sehingga suhu di dalam bangunan terasa lebih sejuk. Namun, kondisi tersebut tidak selalu sesuai untuk semua wilayah. “Di daerah pegunungan yang dingin, justru dibutuhkan rumah yang bisa memanen panas matahari agar bagian dalamnya hangat. Di situ, penggunaan seng bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai,” ujarnya.
Di sisi lain, seng yang relatif ringan memiliki potensi risiko saat terjadi angin kencang. Menurut Ashar, setiap material memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga tidak ada pilihan yang sepenuhnya bebas risiko.
2. Aspek sosial budaya perlu dipertimbangkan

Selain pertimbangan teknis, Ashar turut menyoroti aspek sosial budaya. Keragaman suku, budaya, dan kepercayaan di Indonesia turut memengaruhi pilihan bentuk serta material bangunan rumah. Di sejumlah daerah, masih terdapat keyakinan bahwa orang yang hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah, sehingga masyarakat setempat memilih jenis atap selain genteng tanah.
“Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan sosial budaya. Hal seperti ini tidak bisa diabaikan atau diseragamkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti desain rumah adat sebagai faktor penting dalam pemilihan material atap. Beberapa rumah tradisional, seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, serta rumah adat di Nias dan Papua, memiliki karakter atap yang khas. Secara historis, bentuk tersebut dirancang untuk material seperti ijuk atau sirap yang lentur dan mudah dibentuk.
“Jika menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu akan menjadi tantangan tersendiri dan berpotensi menghilangkan karakter asli bangunan tradisional,” kata Ashar.
Aspek lain yang menjadi perhatian Ashar adalah keberlanjutan atau sustainability. Menurutnya, pemilihan material bangunan perlu mempertimbangkan energi yang digunakan sejak proses produksi hingga pemakaian.
“Harus dihitung berapa energi yang diperlukan dan emisi yang dihasilkan untuk membuat suatu material. Belum tentu penggunaan genteng selalu lebih hemat energi dibandingkan seng, atau sebaliknya,” ujarnya.
3. Tujuan kebijakan perlu diperjelas

Selain itu, Ashar menilai tujuan utama kebijakan tersebut perlu diperjelas, apakah menekankan pada bentuk atap, jenis material, atau aspek estetika secara keseluruhan. Menurutnya, saat ini telah tersedia berbagai material berbasis logam yang menyerupai genteng dengan tampilan lebih rapi.
“Kalau yang dikejar estetika, sebenarnya ada banyak alternatif material. Pertanyaannya, yang diinginkan itu materialnya, bentuknya, atau tampilan arsitekturnya,” katanya.
Ia juga menegaskan kebijakan terkait material bangunan tidak seharusnya diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kondisi geografis, budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam, pendekatan yang fleksibel dinilai lebih tepat. “Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” tutupnya.

















