Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

21 Ribu Peserta PBI BPJS di Kota Yogyakarta Dinonaktifkan

21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari 2026.
21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari 2026. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Reaktivasi peserta PBI JK APBD dilakukan untuk warga yang bukan pekerja formal, seperti ibu rumah tangga, dan ditanggung oleh Pemkot Yogyakarta.
  • Pihak Dinkes sempat kewalahan melayani reaktivasi 21 ribu peserta, tapi sudah berhasil mereaktivasi sekitar 1.300 peserta dengan menambah tenaga layanan di MPP.
  • Penonaktifan kepesertaan PBI JK didasari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, namun dapat diaktifkan kembali jika memenuhi kriteria tertentu.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di Kota Yogyakarta dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari ini.

"Kami kemarin tanggal 1 Februari baru mendapatkan informasi ada 21 ribu peserta PBI JKN, jadi yang pembiayaannya oleh APBN, itu ternyata dinonaktifkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Kompleks Balai Kota, Sabtu (7/2/2026).

1. Upayakan reaktivasi jadi PBI JK APBD

Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)

Emma menuturkan berdasarkan hasil penelusuran didapati informasi para peserta PBI JK baru mengetahui bahwa mereka dinonaktifkan kepesertaannya saat hendak menggunakan layanan BPJS di rumah sakit.

Selanjutnya, para peserta ini menanyakan ke layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sebelum ditindaklanjuti oleh Dinkes untuk proses reaktivasi bagi yang memang memenuhi kriteria kepesertaan PBI JK.

Mekanismenya, dinkes akan mereaktivasi kepesertaan warganya ke dalam segmen PBI APBD bagi yang bukan pekerja formal. Artinya, mereka kini ditanggung oleh Pemkot.

"Bagi penduduk kota, baik mampu atau tidak mampu, yang mau didaftarkan BPJS kelas III akan dicover oleh pemkot, dengan syarat mereka bukan pekerja. Misal ibu rumah tangga, jadi bukan pegawai yang dibayari (perusahaan)," katanya.

2. Pemkot sempat kelimpungan layani reaktivasi

Hanya saja, Emma mengaku pihaknya cukup kewalahan untuk mereaktivasi sebanyak 21 ribu peserta. Tenaga layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta sendiri cuma 7 personel.

"Kemarin kami juga agak kaget, grudukan banyak orang dan 350 orang (sehari reaktivasi) itu pun sudah kami batasi," kata Emma.

Emma menyampaikan selain melalui loket di MPP, layanan reaktivasi bisa diakses via aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau kanal WhatsApp Jamkesda.

"Tapi kemarin WA Jamkesda overload, sampai petugas kami sampai malam jam 1 menjawab pertanyaan, sehingga kami membuat kebijakan bahwa (reaktivasi) hanya yang mau pake dulu yang didahulukan. Maksudnya yang sudah punya jadwal cuci darah, kemo, yang darurat-darurat itu harus kami segerakan untuk datang ke loket MPP," papar Emma.

"Tiap peserta ini masalahnya beda-beda, sehingga kami ya harus (melayani) satu-satu," jelasnya.

Syarat untuk reaktivasi ini peserta wajib membawa KTP serta KK dan keterangan rujukan untuk mereka yang yang masuk golongan prioritas.

3. Sudah 1.300 yang direaktivasi, situasi mulai terkendali

21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari 2026.
21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari 2026. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Dinkes mencatat per Jumat (6/2/2025) siang, dari 21 ribu peserta yang sempat dinonaktifkan, tercatat sekitar 1.300 peserta telah diaktifkan kembali kepesertaan PBI JK-nya sejak awal pekan ini.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Waryono yang mengampu layanan di Jamkesda sementara menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS setempat ketika permintaan reaktivasi membludak.

"Untuk bagaimana kita bisa lebih cepat mengirimkan data supaya bisa diaktifkan," kata Waryono.

Waryono bilang, pihaknya juga sudah menambah tenaga di setiap counter di MPP untuk mengakselerasi layanan reaktivasi. Berkat kebijakan prioritas peserta, serta dukungan JSS dan kanal WhatsApp, ia mengklaim situasi kini mulai lebih terkendali.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan kepesertaan PBI JK ini dilandasi Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya," ucap Rizzky dalam keterangan, Kamis (5/2/2026).

Rizzky menerangkan pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial, supaya data peserta PBI JK tepat sasaran.

"Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Kematian YBS di NTT, Pusham UII Tuntut Pemerintah Tanggung Jawab

08 Feb 2026, 10:26 WIBNews