Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluh Kesah Warga Yogyakarta Kala BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan

21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari 2026.
21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari 2026. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Warga Yogyakarta mengeluhkan penonaktifan tiba-tiba kepesertaan BPJS PBI JK, diminta urus reaktivasi sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
  • Proses reaktivasi kepesertaan PBI JK membutuhkan waktu dan harus perbarui status ke Dukcapil, terdapat kendala peralihan status dari APBN ke APBD.
  • Ada 21 ribu peserta yang dinonaktifkan, 1.300 peserta telah direaktivasi, situasi mulai terkendali dengan penambahan tenaga di MPP dan koordinasi dengan BPJS setempat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah warga Kota Yogyakarta menyuarakan keluh kesahnya kala harus mereaktivasi kepesertaan BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) milik mereka. Mereka semula tidak tahu kepesertaan PBI JK-nya tiba-tiba dinonaktifkan.

Ada yang mengaku diminta mengurus reaktivasi sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Ada pula yang kaget karena penonaktifan ini begitu mendadak.

1. Diminta urus reaktivasi dulu sebelum kontrol jantung

Berdasarkan pantauan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta Jumat (6/2/2026), situasi tampak ramai oleh warga atau peserta BPJS yang hendak mengaktifkan kembali PBI JK. Seorang di antaranya adalah Sarjono (74), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Pria lanjut usia ini mengurus seorang diri pengaktifan kembali PBI JK miliknya. Dia baru mengetahui kepesertaannya dinonaktifkan ketika hendak kontrol rutin jantung di salah satu rumah sakit pada 3 Februari 2026.

"Saya kan mau kontrol, tapi nggak bisa. Ini harus skrining dulu istilahnya, katanya gitu. Dikasih tahu nggak aktif (PBI JK)," katanya.

Sarjono menyebut pengaktifan kembali kepesertaannya memang butuh waktu, karena banyaknya warga lain yang juga mengantre untuk keperluan serupa.

"Kemarin (mengurus reaktivasi) dari jam 8 (pagi) sampai zuhur. Ini belum kontrol lagi, aktifnya suruh ngecek nanti di puskesmas," jelasnya.

2. Harus perbarui status ke Dukcapil

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Hal yang sama dilakukan Aris Ardianto (38) yang sengaja meluangkan waktunya untuk mereaktivasi kepesertaan PBI JK milik pamannya, Wakijan (60). Dia baru mengetahui kepesertaan pamannya dinonaktifkan setelah mengecek ke puskesmas.

"Kaget saja tiba-tiba nonaktif, ya padahal untuk BPJS Kesehatan untuk kaum saya dan paklek saya yang kurang mampu memang harus punya untuk kesehatan," katanya.

Hanya saja, upaya reaktivasi kepesertaan Wakijan mengalami sedikit kendala karena peralihan status PBI JK APBN ke APBD. Aris berujar, status Wakijan di KK adalah karyawan swasta. Padahal, pamannya itu adalah seorang pengangguran.

"Jadi nggak sesuai real di lapangan, kalau (status) karyawan belum bisa direaktivasi, harus ke Dukcapil dulu. Jadi ya kita memang agak ribet sedikit sih, harus diubah dulu jenis pekerjaannya. Paklek saya kan tidak punya pekerjaan tetap dan BPJS dinonaktifkan, saya sebagai keponakan ya was-was," katanya.

3. Ada 21 ribu peserta yang dinonaktifkan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani. (Dok. Istimewa)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani. (Dok. Istimewa)

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyebut ada 21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari ini.

Emma menuturkan hasil penelusuran didapati informasi para peserta PBI JK ini baru mengetahui bahwa mereka dinonaktifkan kepesertaannya saat hendak menggunakan layanan BPJS di rumah sakit. Selanjutnya, para peserta menanyakan ke layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sebelum ditindaklanjuti oleh dinkes untuk proses reaktivasi bagi yang memenuhi kriteria kepesertaan PBI JK.

Mekanismenya, dinkes akan mereaktivasi kepesertaan warganya ke dalam segmen PBI APBD bagi yang bukan pekerja formal. Artinya, mereka kini ditanggung oleh Pemkot.

"Bagi penduduk kota, baik mampu atau tidak mampu, yang mau didaftarkan BPJS kelas III akan dicover oleh pemkot, dengan syarat mereka bukan pekerja. Misal ibu rumah tangga, jadi bukan pegawai yang dibayari (perusahaan)," katanya.

Hanya saja, Emma mengaku pihaknya cukup kewalahan untuk mereaktivasi sebanyak 21 ribu peserta tadi. Tenaga layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta sendiri cuma 7 personel.

"Kemarin kami juga agak kaget, grudukan banyak orang dan 350 orang (sehari reaktivasi) itu pun sudah kami batasi," kata Emma.

Emma menyampaikan, selain melalui loket di MPP, layanan reaktivasi bisa diakses via aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau kanal WhatsApp Jamkesda.

"Tapi kemarin WA Jamkesda overload, sampai petugas kami sampai malam jam 1 menjawab pertanyaan, sehingga kami membuat kebijakan bahwa (reaktivasi) hanya yang mau pake dulu yang didahulukan. Maksudnya yang sudah punya jadwal cuci darah, kemo, yang darurat-darurat itu harus kami segerakan untuk datang ke loket MPP," papar Emma.

"Tiap peserta ini masalahnya beda-beda, sehingga kami ya harus (melayani) satu-satu," jelasnya.

Syarat untuk reaktivasi ini peserta wajib membawa KTP serta KK dan keterangan rujukan untuk mereka yang yang masuk golongan prioritas.

4. Sudah 1.300 yang direaktivasi, situasi mulai terkendali

21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari 2026.
21 ribu peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) di wilayahnya yang dinonaktifkan secara tiba-tiba sejak awal Februari 2026. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Dinkes mencatat per Jumat (6/2/2025) siang, dari 21 ribu peserta yang sempat dinonaktifkan, tercatat sekitar 1.300 peserta telah diaktifkan kembali kepesertaan PBI JK-nya sejak awal pekan ini.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Waryono yang mengampu layanan di Jamkesda sementara menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS setempat ketika permintaan reaktivasi membludak.

"Untuk bagaimana kita bisa lebih cepat mengirimkan data supaya bisa diaktifkan," kata Waryono.

Waryono bilang, pihaknya juga sudah menambah tenaga di setiap counter di MPP untuk mengakselerasi layanan reaktivasi. Berkat kebijakan prioritas peserta, serta dukungan JSS dan kanal WhatsApp, ia mengklaim situasi kini mulai lebih terkendali.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan kepesertaan PBI JK ini dilandasi Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya," ucap Rizzky dalam keterangan, Kamis (5/2/2026).

Rizzky menerangkan pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial, supaya data peserta PBI JK tepat sasaran.

"Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky.

5. Mensos tegaskan RS tak boleh tolak pasien BPJS PBI nonaktif

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Kamis (5/2/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Belakangan, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mengalami penonaktifan. Hal itu karena kepesertaannya masih bisa direaktivasi dengan cepat.

"Kalau nolak (RS) itu gak akan dibiarkan oleh pemerintah. Ya, mestinya disanksi oleh BPJS dong! Ini berarti kan rumah sakitnya yang bermasalah, rumah sakitnya yang harus ditutup. Saya sudah berkoordinasi bersama Menkes dan Dirut BPJS dan sudah ada solusi. Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien” kata Gus Ipul saat di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Gus Ipul mengatakan, pasien harus tetap dilayani oleh rumah sakit, apalagi yang mengalami kondisi darurat sehingga membutuhkan penanganan cepat.

"Soal PBI yang nonaktif ada mekanisme reaktivasi cepat. Khusus pasien cuci darah, PBI-nya masih akan aktif 1 bulan ke depan untuk memberi kesempatan melakukan reaktivasi PBI bagi mereka yang tidak mampu dan berpindah ke segmen mandiri bagi mereka yang mampu," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Efisiensi Anggaran, Permintaan Peralatan Marching Band Turun Drastis

07 Feb 2026, 18:09 WIBNews