Siswa SD di NTT Akhiri Hidup, Sosiolog: Negara Gagal Beri Perlindungan

- Maraknya kasus bunuh diri anak dan remaja mencerminkan persoalan sosial yang kompleks dan berakar pada ketimpangan struktural.
- Tindakan bunuh diri pada anak merupakan ekspresi kebuntuan akibat hilangnya harapan terhadap masa depan, serta belum adanya ruang aman bagi anak untuk mengekspresikan perasaan.
- Negara lalai dalam menjalankan kewajiban melindungi anak, terlalu banyak menuntut anak untuk menjadi generasi unggul tanpa menyediakan fasilitas dasar untuk hidup layak.
Yogyakarta, IDN Times - Kasus siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengakhiri hidup usai kesulitan membayar biaya dan memenuhi kebutuhan sekolah, menuai perhatian luas. Peristiwa ini menambah catatan kelam kasus bunuh diri pada anak di Indonesia.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai kejadian tersebut tidak bisa dipahami hanya sebagai persoalan individu. Menurutnya, kasus itu mencerminkan kegagalan struktural negara dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak.
1. Cerminan problem struktural
Menurut pria yang akrab disapa Ab ini, maraknya kasus bunuh diri pada anak dan remaja mencerminkan persoalan sosial yang kompleks dan berakar pada ketimpangan struktural. Ia menilai peristiwa tersebut merupakan akumulasi tekanan sosial yang muncul akibat kegagalan negara dalam menyediakan layanan dasar secara merata.
“Fenomena ini harus dilihat sebagai problem sosial yang bersifat struktural. Ketimpangan ekonomi yang semakin lebar menyebabkan sebagian masyarakat hidup dalam kondisi ekstrem, bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan paling mendasar,” ujarnya, Kamis (5/2/2026) dilansir laman resmi UGM.
Ia menambahkan, kekerasan struktural negara tercermin dari arah pembangunan yang lebih menguntungkan kelompok elite, sementara masyarakat miskin menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Kondisi tersebut, menurut Ab, memunculkan rasa putus asa yang kemudian meresap ke dalam kehidupan batin anak.
2. Belum ada ruang aman bagi anak

Ab menilai tindakan bunuh diri pada anak merupakan ekspresi kebuntuan akibat hilangnya harapan terhadap masa depan. Menurutnya, anak belum memiliki kemandirian penuh dalam mengambil keputusan eksistensial, sehingga tindakan tersebut mencerminkan tekanan sosial yang sangat berat.
“Pilihan bunuh diri menjadi bahasa kegelapan ketika anak tidak memiliki ruang untuk mengekspresikan perasaan, kecemasan, dan harapannya. Ini menunjukkan hilangnya ekspektasi terhadap masa depan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tiga pusat pendidikan yang dinilai belum menghadirkan ruang dialogis bagi anak. Menurut Ab, relasi kuasa yang cenderung otoriter membuat anak tidak memiliki ruang aman untuk menyampaikan perasaan dan pemikirannya.
“Di keluarga sering tidak ada afeksi, di masyarakat tidak ada pengakuan terhadap hak anak, dan di sekolah guru masih diposisikan sebagai pusat kebenaran. Anak akhirnya tidak memiliki ruang untuk menyuarakan apa yang mereka rasakan,” ungkapnya.
3. Kelalaian negara melindungi anak
Ab menilai negara lalai dalam menjalankan kewajiban melindungi anak. Menurutnya, negara kerap menuntut kedisiplinan dan prestasi pendidikan, tetapi tidak diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga.
“Negara terlalu banyak menuntut anak untuk menjadi generasi unggul, tetapi tidak mampu menyediakan fasilitas dasar untuk hidup layak. Ini merupakan ironi,” tegasnya.
Ia menyebut pencegahan membutuhkan perubahan mendasar dalam tata kelola negara, disertai penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ab menekankan perlunya membangun ruang afeksi di keluarga, menghapus stigma terhadap anak di lingkungan sosial, serta menjadikan sekolah sebagai ruang dialog yang sehat dan inklusif. Selain itu, ia menyoroti pentingnya kebijakan penanggulangan kemiskinan yang akurat dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar layanan sosial tepat sasaran.
“Kepiluan anak-anak adalah kepiluan bangsa. Fenomena bunuh diri anak menunjukkan retaknya wajah Indonesia dan menjadi peringatan bahwa negara harus segera berbenah dalam melindungi generasi mudanya,” pungkasnya.
--
Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.
Saat ini, tidak ada layanan hotline atau sambungan telepon khusus untuk pencegahan bunuh diri di Indonesia. Kementerian Kesehatan Indonesia pernah meluncurkan hotline pencegahan bunuh diri pada 2010. Namun, hotline itu ditutup pada 2014 karena rendahnya jumlah penelepon dari tahun ke tahun, serta minimnya penelepon yang benar-benar melakukan konsultasi kesehatan jiwa.
Walau begitu, Kemenkes menyarankan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
Selain itu, layanan konseling kesehatan jiwa juga tersedia di rumah sakit umum, puskesmas, biro psikologi, dan juga melalui online. terdapat pula beberapa komunitas di Indonesia yang secara swadaya menyediakan layanan konseling sebaya dan support group online yang dapat menjadi alternatif bantuan pencegahan bunuh diri dan memperoleh jejaring komunitas yang dapat membantu untuk gangguan kejiwaan tertentu.

















