Tak ada aktivitas penyekatan di TPR Pantai Parangtritis. (IDN Times/Daruwaskita)
Dari pantauan di lapangan pada Sabtu (28/8/2021), Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata Pantai Parangtritis yang berada di jalan utama Yogyakarta-Pantai Parangtritis dari tiga pintu masuk keluar, hanya pintu masuk untuk pemungutan retribusi kendaraan bermotor roda dua yang ditutup.
Sementara satu pintu TPR yang digunakan untuk menarik retribusi kendaraan bermotor roda empat atau lebih tampak dibiarkan terbuka. Sedangkan satu pintu untuk keluar dari objek wisata Pantai Parangtritis atau untuk akses keluarga warga Kalurahan Parangtritis dibiarkan terbuka.
Petugas TPR tampak hanya berjaga-jaga dan tidak memungut tiket retribusi. Wisatawan dan warga sekitar Pantai Parangtritis pun tampak bebas masuk dan keluar. Demikian pula bus wisata yang akan berziarah ke Makam Syekh Bela Belu juga bisa masuk tanpa ditarik restribusi.