Ilustrasi pengunjung Pantai Parangtritis, Bantul. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Menurut Kwintarto, objek wisata di sepanjang pantai selatan Yogyakarta yang meliputi Kabupaten Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul belum ada yang menaikkan tarif retribusi yang melebihi Rp10 ribu per orang.
"Itu juga pertimbangan kita tidak melakukan kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata," ungkapnya.
Selain itu, kenaikan BBM akan berpengaruh terhadap biaya perjalanan wisata yang didominasi angkutan darat. Belum lagi tempat menginap hingga kuliner pasti juga akan terdampak kenaikan harga BBM.
"Efek kenaikan BBM sangat banyak di sektor pariwisata, mulai transportasi, penginapan, jasa kuliner pasti akan terimbas dengan penyesuaian harga," tuturnya.
Batalnya kenaikan tarif retribusi tersebut juga dipastikan akan membuat target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata yang mencapai Rp32 miliar pada 2022 juga sulit untuk tercapai.
"Kita menganggap lebih baik target PAD Rp32 miliar dari pada kunjungan wisata melorot akibat kenaikan tarif retribusi masuk objek wisata," tuturnya.