Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi meteran listrik (Dok. PLN)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Pusat sempat melempar sinyal kuat untuk menaikkan tarif dasar listrik, bersamaan dengan harga pertalite, solar, dan elpiji 3 kg. Meskipun begitu, hingga saat ini, kenaikan belum terjadi.

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM sekaligus pengamat ekonomi energi, Fahmy Radhi, mengatakan keputusan untuk menunda kenaikan harga komoditas energi tersebut adalah langkah yang tepat karena daya beli masyarakat belum betul-betul pulih. Namun, ia menilai tarif dasar listrik memang perlu disesuaikan.

1. Tarif listrik tidak berubah sejak 2017

Ilustrasi harga listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Fahmy, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian tarif listrik ketika daya beli masyarakat sudah pulih. 

“Pasalnya, sejak 2017 hingga sekarang tarif listrik tidak pernah disesuaikan sama sekali, padahal variabel pembentuk tarif listrik telah mengalami kenaikkan," kata dia di Kampus UGM, Selasa (17/5/2022) dilansir laman resmi UGM.

2. Subsidi PLN membebani APBN

Editorial Team

Tonton lebih seru di