Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Status Tanggap Darurat Merapi Diteruskan hingga 28 Februari 2021

Ilustrasi. Senam dilakukan para lansia di barak pengungsian. IDN Times/ Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman resmi meneruskan status Tanggap Darurat Gunung Merapi mulai 1 hingga 28 Februari 2021 mendatang.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan perpanjangan status ini merupakan perpanjangan yang ketiga, usai status Gunung Merapi meningkat dari Waspada ke Siaga pada 5 November 2020.

"Perpanjangan Ketiga status Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (2/2/2021).

1. Ada peningkatan aktivitas pada 28 Januari

default-image.png
Default Image IDN

Bupati mengungkapkan, perpanjangan status Gunung Merapi ini juga mempertimbangkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik pada 28 Januari 2021 lalu. Sehingga, pihaknya berusaha untuk melakukan mitigasi sedini mungkin.

"Pemerintah Kabupaten Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunungapi Merapi yang bisa terjadi setiap saat," katanya.

2. Ada ratusan pengungsi yang bertahan di barak

default-image.png
Default Image IDN

Selain sebagai langkah mitigasi, perpanjangan status tanggap darurat juga dikarenakan ada 145 warga Padukuhan Turgo yang mengungsi di Barak Purwobinangun, yang juga perlu dipenuhi kebutuhan dasarnya.

"Pemerintah Daerah dan masyarakat segera mengambil langkah langkah tanggap darurat bencana Gunungapi Merapi sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian," katanya.

3. Masing-masing OPD ajukan anggaran

Ilustrasi Merapi. IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto membeberkan, berkaitan dengan penganggaran untuk menangani bencana erupsi ini, nantinya masing-masing OPD akan mengajukan anggaran mereka dalam DPA. Nantinya, untuk realisasi bisa diambilkan dari menggunakan dana BTT (belanja tak terduga) yang berlaku selama masa tanggap darurat.

"Misalnya untuk perbaikan jalan ruas Tunggularum misalnya, DPUPKP mengusulkan dana untuk perbaikan jalan evakuasi di Tunggularum sejauh 1 km, misal butuh berapa juta," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah
Follow Us