8 Ribu WNI Pindah Kewarganegaraan, RI Terancam Brain Drain

- Data Kemenkumham mencatat hampir 8.000 WNI melepas kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir, didorong faktor pernikahan, pendidikan, dan pekerjaan di luar negeri.
- Dosen UMY Dian Azmawati menilai fenomena ini bukan sekadar migrasi biasa, melainkan keputusan mencari peluang hidup dan karier yang lebih baik di negara tujuan.
- Dian memperingatkan potensi brain drain dapat menurunkan daya saing Indonesia karena banyak talenta berkompetensi tinggi memilih menetap di luar negeri, sehingga perlu ekosistem nasional yang mendukung pengembangan SDM.
Yogyakarta, IDN Times - Data Kementerian Hukum mencatat hampir 8.000 warga negara Indonesia (WNI) mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir. Sebagian besar permohonan tersebut didorong oleh faktor pernikahan dengan warga negara asing, pendidikan, dan pekerjaan di luar negeri.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap potensi brain drain atau perpindahan sumber daya manusia berkualitas yang dapat memengaruhi daya saing bangsa.
Pindah kewarganegaraan bukan sekadar migrasi
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, mengatakan perpindahan penduduk antarnegara merupakan fenomena yang telah terjadi sejak lama. Menurut Dian, migrasi menjadi bagian dari perkembangan peradaban manusia dan terus meningkat seiring kemajuan teknologi informasi serta transportasi yang membuat mobilitas lintas negara semakin cepat dan mudah.
Meski demikian, Dian menilai meningkatnya jumlah WNI yang melepas kewarganegaraan tidak bisa dipandang hanya sebagai fenomena migrasi. Menurutnya, keputusan berganti kewarganegaraan umumnya didorong harapan untuk mendapatkan peluang yang lebih baik, baik dalam pendidikan, pengembangan karier, maupun peningkatan kualitas hidup di negara tujuan.
“Kalau kita melihat migrasi secara umum, fenomena itu sudah terjadi sejak awal sejarah manusia. Yang berubah sekarang adalah kecepatannya. Globalisasi membuat orang semakin mudah berpindah, memperoleh informasi mengenai peluang hidup di negara lain, hingga akhirnya memilih menetap di sana. Perpindahan manusia antarnegara bukanlah sesuatu yang baru. Namun, ketika seseorang memutuskan untuk berganti kewarganegaraan, tentu ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa akan memperoleh manfaat yang lebih besar di negara tujuan,” ujar Dian, Rabu (8/7/2026), dilansir laman resmi UMY.
Brain drain gerus daya saing bangsa

Dian menjelaskan migrasi dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti alasan keluarga, konflik, maupun bencana alam. Namun, ketika perpindahan didominasi individu yang memiliki pendidikan, kompetensi, dan keahlian tinggi, kondisi tersebut mengarah pada fenomena brain drain.
“Kalau migrasi terjadi karena pernikahan, konflik, atau bencana, itu merupakan fenomena yang sudah lama ada. Namun, brain drain berbeda. Yang berpindah adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, pendidikan, dan keahlian yang justru dibutuhkan untuk membangun negara. Karena itu, jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Ia mengatakan brain drain berpotensi menurunkan kapasitas Indonesia dalam meningkatkan daya saing di berbagai sektor. Menurutnya, talenta dengan kompetensi tinggi berperan dalam mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia. Jika semakin banyak dari mereka memilih menetap dan berkarier di luar negeri, Indonesia berisiko kehilangan sumber daya penting bagi percepatan pembangunan nasional.
“Brain drain jelas berdampak pada negara asal karena yang pergi bukan orang sembarangan. Mereka adalah individu-individu yang memiliki kompetensi tinggi dan sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan,” katanya.
Persaingan global berebut SDM
Dian menilai meningkatnya jumlah WNI yang melepas kewarganegaraan mencerminkan semakin ketatnya persaingan global dalam menarik dan mempertahankan sumber daya manusia berkualitas. Karena itu, pemerintah dinilai perlu membangun ekosistem yang memberi ruang bagi talenta nasional untuk berkembang, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, peluang karier, hingga iklim riset dan inovasi yang kompetitif.
Menurut Dian, fenomena tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan status kewarganegaraan. Ia mengatakan kondisi itu menjadi pengingat bagi setiap negara untuk mampu mempertahankan talenta terbaik agar tetap berkontribusi terhadap pembangunan nasional.


















