Yogyakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo meminta agar insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 dipercepat pencairannya. Disebutkannya, aturan pencairan insentif yang ada saat ini terlalu berbelit-belit.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri, insentif untuk para tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di rumah sakit milik provinsi maupun lima kabupaten/kota di DIY masih menanti tahap verifikasi di PPSDM Kementerian Kesehatan.
"Kalau di DIY sudah kita usulkan semuanya, tanggal 10 juni DIY sudah mengusulkan tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif karena beliau-belaiu ini menangani COVID-19," kata Ketua Tim Verifikator Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19 Dinas Kesehatan DIY Yuli Kusumastuti ketika dihubungi, Senin (29/6).