Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melakukan perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi pada 1 Januari hingga 31 Januari 2021.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto menjelaskan, perpanjangan status ini lantaran Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih belum mencabut status Siaga Merapi yang sudah ditetapkan sejak 5 November 2020 lalu.
"Status Merapi sampai saat ini masih tetap siaga, jadi BPPTKG belum menurunkan atau meningkatkan status Merapi," ungkapnya pada Selasa (29/12/2020).