Ilustrasi pemberian suntikan vitamin agar ternak sapi tetap sehat dan daya tahan tubuh ternak meningkat. (IDN Times/Daruwaskita)
Meningkatnya jumlah ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Sleman, tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran penyakit hewan menular. Untuk mengantisipasi hal tersebut dinas mengawasi pasar hewan sekaligus melakukan edukasi di Pasar Hewan Ambarketawang, pasar hewan lainnya, dan di pasar hewan tiban yang tersebar di kelompok-kelompok ternak maupun di pinggir jalan-jalan.
Pihak dinas juga menerbitkan surat rekomendasi bagi para pelaku usaha ternak yang akan mendatangkan ternak dari luar wilayah Sleman sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti, ketersediaan tempat penampungan ternak yang memadai, hewan harus sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, sertifikat pengeluaran ternak dari Balai Karantina Pertanian setempat, apabila ternak dari luar Jawa.
"Ternak telah dipasang ear tag, Surat Keterangan ternak sudah divaksin PMK minimal dosis I," kata dia.