Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman, Kantor Digunakan 1 Tahun 

Beberapa warga mengetahui kantor digunakan untuk pinjol

Sleman, IDN Times - Penggerebekan kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di sebuah ruko berlantai tiga di daerah Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman dilakukan oleh Polda DI Yogyakarta bersama dengan Polda Jawa Barat pada Kamis (14/10/2021) malam.

Dari pantauan yang dilakukan IDN Times, pada Jumat (15/10/2021) siang, terlihat pihak kepolisian masih melakukan penjagaan. Puluhan motor karyawan terpantau pun masih terparkir di depan ruko.

1. Izin penggunaan gedung akan dipakai untuk kantor

Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman, Kantor Digunakan 1 Tahun Sebuah kantor perusahaan pinjol ilegal di Sleman disegel pihak kepolisian. IDN Times/Siti Umaiyah

Adfino Rean, salah satu warga yang rumahnya berada di belakang ruko menjelaskan awal mulanya gedung yang disewa pinjol digunakan sebagai bank. Namun, kurang lebih setahun terakhir, dirinya mengetahui jika telah dijadikan perkantoran. 

"Izinnya ke Ketua RT memang buat kantor. Tapi ditanya kantor apa, katanya belum tahu, nunggu (pemberitahuan dari Jakarta)," ungkapnya pada Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman,  Amankan 83 Debt Collector

2. Sering berinteraksi dengan karyawan

Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman, Kantor Digunakan 1 Tahun Sebuah kantor perusahaan pinjol ilegal di Sleman disegel pihak kepolisian. IDN Times/Siti Umaiyah

Lantaran rumah dan letak kantor pinjol berdekatan, Rean mengaku sering berinteraksi dengan karyawan saat istirahat siang. 

"Sebagian besar warga memang tidak tahu, paling hanya satu atau dua yang tahu. Kalau saya seringnya saat istirahat tanya-tanya, karena rumah saya di belakang sini," katanya.

3. Warga mengaku tidak kaget saat dilakukan penggerebekan

Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Sleman, Kantor Digunakan 1 Tahun Sebuah kantor perusahaan pinjol ilegal di Sleman disegel pihak kepolisian. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Rean, saat dilakukan penggerebekan dirinya mengetahui kejadian yang terjadi semalam. Bahkan mengaku tidak kaget, karena sudah mengetahui kantor tersebut merupakan kantor pinjol ilegal.

"Ini kan serentak, amanat dari Pak Jokowi," paparnya.

Sebelumnya diketahui Polda Jawa Barat dan DI Yogyakarta melakukan penggerebekan di sebuah kantor pinjol ilegal di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman. Petugas mengamankan sebanyak 83 karyawan yang bertugas sebagai debt collector, 2 HRD dan 1 manajer. Selain itu polisi menyita 105 PC komputer, 105 telepon seluler turut diamankan.

Polisi juga berhasil mengungkap 24 aplikasi yang dipakai oleh perusahaan pinjol. Dari jumlah tersebut, hanya satu aplikasi legal yang dipakai perusahaan guna menyamarkan operasinya. Sementara 23 aplikasi lainnya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya