Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sepanjang Februari, Ribuan WP Manfaatkan ODS untuk Pemutakhiran PBB-P2
Warga ramai-ramai manfaatkan program ODS dari BPKPAD Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)‎
  • Program One Day Service (ODS) BPKPAD Bantul sepanjang Februari 2026 disambut antusias, dengan 1.904 wajib pajak di 75 kalurahan memanfaatkan layanan pemutakhiran data PBB-P2.
  • ODS hadir sebagai strategi ekstensifikasi pajak untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, memudahkan wajib pajak yang kesulitan datang langsung ke kantor BPKPAD Bantul.
  • BPKPAD juga melakukan validasi lapangan terhadap lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi bangunan atau usaha, guna memastikan data PBB-P2 akurat dan pajak dibayar sesuai kondisi riil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul mencatat program One Day Service (ODS) yang digelar setiap Rabu sepanjang Februari 2026 di 75 kalurahan di Bumi Projotamansari mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Program ini dimanfaatkan warga untuk melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, menyebut sebanyak 1.904 wajib pajak di 75 kalurahan dan 13 kapanewon telah memanfaatkan ODS selama Februari 2026.

"Program ODS ini kita mulai pada awal bulan Februari hingga bulan Maret 2026 yang akan datang ternyata disambut antusias oleh warga atau wajib pajak. Dalam sebulan hampir 2.000 warga melakukan pemutakhiran data PBB-P2," ungkapnya, Jumat (27/2/2026).

1. ‎ODS program inovatif BPKPAD Bantul di awal tahun 2026

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti. (IDN Times/Daruwaskita)

‎Menurut Istirul untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, pihaknya melakukan dua strategi yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Program ODS yang menjadi inovasi BPKPAD Kabupaten Bantul pada awal 2026 ini merupakan salah satu bentuk ekstensifikasi pajak guna mendongkrak pendapatan dari sektor pajak.

"ODS dengan sasaran di kalurahan atau kita jemput bola ke masyarakat untuk pemutakhiran data PBB-P2 wajib pajak. Sebelum pelaksanaan ODS kita kirim surat ke kalurahan agar informasi ODS diteruskan ke dukuh hingga RT yang kemudian diumumkan ke masyarakat agar bisa melakukan pemutakhiran data PBB-P2 ke kalurahan saat ODS digelar," ucapnya.

Ia menambahkan, awalnya ODS hanya disosialisasikan di 94 padukuhan dari lebih dari 900 padukuhan di Bantul. Namun, dalam satu bulan pelaksanaan, antusiasme warga justru melonjak.

"Satu bulan kita gelar ODS ternyata antusiasme masyarakat cukup tinggi ya. Bahkan ada petugas kewalahan melayani  karena pesertanya membludak," tambahnya mantan Kepala Disnakertrans Bantul ini.

2. ‎ Fasilitasi warga yang terkendala melakukan pemutakhiran data di kantor BPKPAD Bantul‎

Petugas pemutakhiran data PBB-P2 dari BPKPAD Bantul memberikan layanan kepada wajib pajak pada ODS untuk pemutakhiran data PBB-P2. (IDN Times/Daruwaskita)

Melalui ODS yang digelar di setiap kalurahan setiap Rabu sesuai jadwal, BPKPAD berharap validasi data PBB-P2 menjadi lebih akuntabel. Pihaknya juga menyadari masih banyak wajib pajak yang kesulitan mengakses layanan pemutakhiran data karena harus datang langsung ke kantor BPKPAD Bantul dengan jarak yang relatif jauh dari tempat tinggal. Karena itu, layanan jemput bola melalui ODS dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Istirul Widilastuti menyampaikan selain ODS, BPKPAD juga melakukan penyisiran terhadap objek pajak yang telah berubah fungsi, seperti lahan sawah yang dialihfungsikan menjadi bangunan restoran, rumah hunian, hingga peternakan.

‎"Tahun 2026 ini ada pembebasan lahan pertanian produktif, ketika sawah sudah berubah fungsinya maka pajak sawah tidak nol lagi namun harus membayar pajak bumi dan bangunan," tuturnya.

3. ‎Petugas pajak langsung datangi wajib pajak untuk pemutakhiran data PBB-P2 ‎

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pendataan dan Penetapan, BPKPAD, Kabupaten Bantul, Selvira Mutiya. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penetapan BPKPAD Kabupaten Bantul, Selvira Mutiya, mengatakan program pembebasan pajak lahan pertanian produktif diikuti dengan langkah validasi di lapangan. Hal ini dilakukan karena banyak sawah yang telah beralih fungsi menjadi rumah, tempat usaha, hingga area peternakan.

"Kita turun langsung ke lapangan menemui wajib pajak sehingga program pembebasan pajak sawah yang produktif ini tepat sasaran. Kita juga akan mendapatkan pajak tidak hanya pajak sawah saja karena sudah ada bangunannya," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya menerima laporan dari dukuh terkait sawah yang berubah fungsi, kemudian melakukan validasi langsung untuk memastikan pemutakhiran data PBB-P2 berjalan sesuai kondisi riil.

"Kita kan dapat laporan dari pak dukuh terkait keberadaan sawah yang sudah berubah fungsi. Kemudian kita validasi data langsung ke lapangan agar ada pemutakhiran data PBB-P2. Kan tidak mungkin wajib pajak melakukan pemutakhiran data PBB-P2 jika nantinya bayar pajak jauh lebih tinggi," tambahnya.

Editorial Team