SEMA UGM Beberkan Bukti, Bantah Polda DIY soal Cairan Merica

- SEMA UGM membantah klaim Polda DIY bahwa botol oranye massa aksi berisi cairan merica; Mesa Syafitra menyebutnya cairan antasida Mylanta untuk penanganan paparan gas air mata.
- Mesa membagikan video yang menunjukkan dirinya diduga disemprot cairan merica oleh seseorang ber-vest Jaga Warga, lalu tim medis membasuh wajahnya menggunakan cairan dari botol oranye.
- SEMA UGM menuntut Polda DIY meralat unggahan, meminta maaf terbuka, dan mempertanggungjawabkan klaim yang dinilai menyesatkan serta berpotensi menstigma tim medis mahasiswa.
Sleman, IDN Times - Mesa Syafitra, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM) membantah klaim Polda DIY soal massa aksi yang menggunakan cairan merica saat berunjuk rasa di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, Selasa (1/9/2026) lalu. Tudingan Polda DIY ini diunggah melalui akun media sosial resmi institusi tersebut dengan narasi 'Fakta Lapangan'.
Akun media sosial Polda mengunggah video momen saat demo kemarin dan menunjuk botol oranye yang dibawa salah seorang massa aksi. Mereka menyebut botol tersebut berisi cairan merica.
Dalam video tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyebut personel Polresta Yogyakarta terkena semprotan cairan diduga merica.
"Saya sangat menyayangkan klaim tersebut. Sangat menggelikan sekaligus memprihatinkan ketika institusi keamanan negara gagal membedakan antara cairan obat maag pelindung lambung dengan senjata kimia pelumpuh," kata Mesa dalam keterangannya, Rabu (3/9/2026).
Sifat basa cairan antasida menetralkan efek asam korosif
Mesa menerangkan, secara ilmiah dan pada praktiknya di seluruh dunia, cairan antasida seperti obat maag yang dilarutkan air adalah protokol standar tim medis lapangan untuk membilas mata dan wajah korban paparan gas air mata.
"Sifat basanya membantu menetralkan efek asam korosif dari senyawa kimia gas air mata. Menuduh obat maag sebagai semprotan merica adalah bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan kemanusiaan, atau yang lebih buruk adalah upaya menjustifikasi tindakan represif di lapangan," jelas Mesa.
Mesa disemprot orang dengan vest Jaga Warga, ditolong dengan cairan botol oranye

Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Selasa (2/9/2026), bubar setelah bertahan sekitar enam jam. (IDNTimes/Tunggul Damarjati) Mesa sendiri membagikan video berdurasi 21 detik saat di mana dirinya justru disemprot oleh cairan diduga air merica langsung ke arah wajah.
"Saya menggunakan baju putih itu, berjalan mundur sembari memastikan tidak ada kawan yang tertinggal atau tersandera. Namun, seseorang menggunakan vest Jaga Warga menyemprot merica ke wajah saya," kata Mesa.
Di saat itulah, Mesa kemudian mendapatkan penanganan dari tim medis yang sigap menggunakan air dari botol oranye untuk membasuh wajahnya. Video momen ini beredar di media sosial.
"Kawan-kawan medis sigap membantu dengan menyemprotkan cairan Mylanta dari botol oranye. Tim medis yang turun ke jalan bukan membawa senjata untuk menyerang, melainkan membawa obat-obatan untuk merawat kemanusiaan yang terluka. Ketika penawar rasa sakit distigmatisasi sebagai ancaman, di situlah kita tahu bahwa akal sehat publik sedang coba dikaburkan," tegas Mesa.
Minta Polda DIY bertanggung jawab
Mesa menegaskan, oleh karenanya Polda DIY harus bertanggungjawab secara hukum atas narasi publik yang mereka unggah di media sosial.
Sebagai penegak hukum yang dibekali oleh negara dengan instrumen intelijen, tim penyelidikan, dan infrastruktur verifikasi data yang lengkap, unggahan 'fakta lapangan' dari Polda DIY semestinya memiliki standar akurasi ilmiah dan integritas data yang kredibel.
"Bukan justru memproduksi misinformasi yang menyesatkan akal sehat publik," kata Mesa.
Mesa turut mengingatkan bahaya dari manipulasi opini yang dilakukan oleh Polda DIY. Efek dari video itu, menurutnya, sangat fatal di media sosial.
"Ketika klaim keliru bahwa 'Mylanta adalah semprotan merica' disebarkan oleh akun centang biru milik kepolisian, video itu seketika menjadi alat legitimasi bagi netizen untuk membenarkan represifitas aparat dan menstigma tim medis kemanusiaan mahasiswa. Ini adalah bentuk pembingkaian opini atau framing yang berbahaya," ungkapnya.
Polda DIY harus minta maaf

Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Selasa (2/9/2026), bubar setelah bertahan sekitar enam jam. (IDNTimes/Tunggul Damarjati) Lebih jauh, Mesa bilang, SEMA UGM menuntut Polda DIY tidak hanya meralat klaim tersebut, tapi juga meminta maaf secara terbuka kepada publik demi menjaga muruah kredibilitas kepolisian itu sendiri.
Kata dia, rakyat telah muak dengan UU ITE dan aturan penyebaran berita bohong kerap digunakan untuk menjerat warga negara yang bersikap kritis.
"Namun, hari ini kita menyaksikan institusi penegak hukum itu sendiri yang mengunggah konten tanpa melalui proses verifikasi data empiris yang objektif. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke dalam lingkaran kekuasaan. Dalam hal ini, SEMA UGM berdiri di atas pilar konsolidasi pengetahuan, dan kami menolak keras segala bentuk disinformasi digital yang diproduksi oleh aparatur negara," ujarnya.
Mengingat bahwa UGM berdiri di atas nilai kebenaran dan ilmu pengetahuan, maka SEMA UGM mendesak Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan klaim tersebut demi menjaga integritas informasi publik. Selain itu menghentikan kriminalisasi terhadap kerja-kerja kemanusiaan rakyat.














