Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menerima kembali laporan kasus sengketa tanah di wilayah Kecamatan Kasihan, setelah sebelumnya viral kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah Mbah Tupon di Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pemkab menerima enerima surat laporan dari korban dan memerintahkan Bagian Hukum untuk melakukan investigasi yang sama dengan kasus Mbah Tupon.