DKPP Bantul Minta Pedagang Waspadai Hewan Kurban Gunungkidul

- DKPP Bantul ingatkan pedagang hewan kurban untuk hati-hati beli ternak dari zona merah penularan antraks di Gunungkidul.
- Ternak dari luar Bantul tetap diperiksa meski ada surat keterangan sehat, dan diminta untuk diisolasi agar penyakit tidak menular.
- DKPP Bantul sedang menyeleksi 13 calon sapi kurban, termasuk satu ekor sapi untuk Iduladha Presiden Prabowo dengan syarat bobot minimal 800 kg.
Bantul, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mengingatkan pedagang hewan kurban untuk lebih berhati-hati membeli ternak atau hewan kurban dari Kabupaten Gunungkidul, terutama dari daerah yang merupakan zona merah penularan antraks.
1. Periksa hewan kurban dari luar wilayah Bantul

Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo mengatakan, ternak dari luar Bantul tetap diperiksa meski memiliki surat keterangan sehat hewan.
"Kita tidak saja percaya pada surat keterangan kesehatan hewan asal hewan kurban, namun juga melakukan pemeriksaan langsung pada ternak kurban yang didatangkan dari luar Bantul," ujarnya, Jumat (2/5/2025).
2. Pedagang hewan kurban diminta isolasi ternak yang baru dibeli

Joko juga meminta pedagang untuk memisahkan atau mengisolasi hewan kurban yang baru saja datang di penampungan. Harapannya, agar penyakit ternak baru tidak menular lepada yang lainnya.
"Jadi diperiksa terlebih dahulu kesehatan ternak, kemudian ditempatkan pada kandang yang terpisah dengan ternak yang ada sebelumnya. Jadi lakukan pengawasan di pasar-pasar hewan dan tempat penampungan ternak kurban," imbuhnya.
3. Seleksi 13 ekor sapi kurban Presiden Prabowo

Saat ini DKPP Bantul dalam tahap menyeleksi 13 calon sapi kurban yang diajukan sebagai calon sapi kurban Presiden Prabowo. Bantul akan mendapatkan satu ekor sapi untuk Iduladha tahun ini.
"Ternak sapi nantinya berasal dari sejumlah peternak sapi yang ada di Bumi Projotamansari, yaitu Sanden, Dlingo, Sewon, Pleret dam Jetis. Syarat sapinya selain sehat, bobot sapi minimal 800 kilogram," terangnya.