Polda DIY Periksa 11 Saksi Kasus Tanah Mbah Tupon

- Kapolda DIY memintai keterangan 11 saksi terkait kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon.
- Polda DIY mempercepat proses pengusutan kasus ini karena menjadi perhatian khusus banyak pihak.
- Polisi akan memanggil pejabat pengurus penerbitan sertifikat untuk memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan.
Sleman, IDN Times - Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono mengklaim telah memintai keterangan 11 saksi dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon.
Anggoro menyebut, 11 orang terperiksa adalah dari kubu pelapor. "Masih pelapor, sementara masih pelapor. Terlapor nanti pada progres selanjutnya," katanya di Sleman, DIY, Jumat (2/5/2025).
1. Persecepatn proses penyelidikan

Anggoro menyebut kasus Mbah Tupon sudah menjadi perhatian khusus bagi Polda DIY, dengan mempertimbangkan atensi banyak pihak pada perkara ini.
"Proses akan kami percepat," tegas Anggoro.
2. Layangkan pemanggilan ke kubu terlapor
Sementara Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, upaya pengusutan perkara ini polisi telah melayangkan undangan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada kelima terlapor.
"Kita juga sudah memprofiling dan ini juga kita sudah lakukan pendalaman kepada mereka mereka. Sudah dilakukan diberikan undangannya," ujar Idham.
3. Rencana periksa pejabat pengurus sertifikat

Dalam proses pemeriksaan saksikepolisian akan memintai keterangan para pejabat pengurus penerbitan sertifikat.
"Semua akan kita lakukan itu sesuai dengan klasifikasi dan memang peran dari pada masing-masing pihak," tutupnya.