Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta, Sleman, Selasa (25/2/2025). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • Sekolah negeri dilarang menerima siswa melebihi daya tampungnya mulai tahun ajaran baru 2025
  • Siswa yang tak diterima di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan bantuan pendidikan dari pemerintah daerah
  • SPMB mengubah jalur penerimaan murid baru, menetapkan jalur domisili dan sistem rayon untuk penerimaan siswa baru di tingkat SMA

Sleman, IDN Times - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan sekolah negeri dilarang menerima siswa melebihi daya tampungnya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran baru 2025.

Sekolah tak diperkenankan menerima murid melebihi daya tampung yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Editorial Team

Tonton lebih seru di