Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan operasi penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Penggeledahan disebut terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
"Itu (penggeledahan) terkait TKD, cuma kasusnya saya enggak menanyakan," kata Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY ditemui di Kantor Dispertaru DIY, Rabu.