Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Regol Ayom Malioboro Hambat Akses Difabel, Pemda DIY Bakal Evaluasi

Kota Yogyakarta
Regol Ayom Malioboro Hambat Akses Difabel, Pemda DIY Bakal Evaluasi
Ilustrasi wisatawan di kawasan Malioboro. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • Pemda DIY akan mengevaluasi Regol Ayom setelah video lansia pengguna kursi roda kesulitan melintas viral, karena portal dinilai belum menyediakan akses khusus difabel.
  • Portal di 13 ruas sirip Malioboro diuji coba sejak Juli 2026 untuk membatasi kendaraan bermotor dan mendukung kawasan full pedestrian, bukan menghalangi pejalan kaki.
  • Pemerintah tidak langsung membongkar portal, melainkan menyesuaikan desain dan pemasangan, termasuk mekanisme pembukaan teleskopik serta penempatan petugas untuk membantu pengguna alat bantu mobilitas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa penerapan Regol Ayom atau portal di sejumlah sirip kawasan menuju Malioboro masih dalam tahap uji coba dan memungkinkan untuk dilakukan evaluasi.

Penerapan portal ini belakangan jadi sorotan setelah viral sebuah video menunjukkan seorang warga lanjut usia atau lansia kesulitan melewati Regol Ayom yang disebut berada di Jalan Sosrowijayan.

Lansia berkursi roda itu terlihat kesulitan menerobos, meski portal terpasang cukup rendah. Dia baru bisa melewatinya setelah dibantu beberapa orang.

Dalam unggahan itu, disebutkan pula bahwa orang dalam keadaan normal harus membungkuk rendah atau melompat agar bisa melewati portal. Selain itu juga tidak disediakan akses khusus bagi penyandang disabilitas di sekitaran Regol Ayom.

  1. Regol Ayom untuk membatasi kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki

    Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan, Regol Ayom sejak awal disiapkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan bermotor yang masuk ke sirip-sirip kawasan Malioboro demi mendukung penerapan full pedestrian.

    Keberadaan portal, kata Made, bukanlah untuk membatasi pejalan kaki. Oleh karenanya, kendala yang dialami pengguna alat bantu mobilitas menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti.

    Kata Made, evaluasi Regol Ayom ini mencakup desain, pemasangan, dan pola pemberlakuannya di lapangan. Menurutnya, setiap sirip punya karakter berbeda sehingga penerapan pembatas dengan kondisi akses dan kebutuhan masyarakat perlu disesuaikan.

    "Kalau kemudian terjadi di lapangan ada difabel atau pedestrian yang kesulitan menggunakan jalur itu, ini yang akan menjadi bagian tugas yang kemudian mengatur itu. Ini menjadi evaluasi juga," kata Made, Senin (31/8/2026).

  2. Tak serta merta dibongkar

    Made menambahkan, kebutuhan ruang bagi pengguna alat bantu mobilitas perlu diperhitungkan dalam penataan akses. Pasalnya, ruang yang cukup bagi pejalan kaki belum tentu memadai bagi pengguna kursi roda maupun alat bantu mobilitas lainnya.

    "Pedestrian mungkin sudah ada ruang untuk pejalan kaki, tapi belum dipikirkan yang menggunakan alat bantu. Alat bantu dalam arti kursi roda dan lain-lain yang membutuhkan space berbeda," jelasnya.

    Dengan demikian, Regol Ayom tak semata-mata langsung dibongkar. Tapi, yang ditempuh adalah penyesuaian.

    Desain dan pemasangannya kemungkinan harus diatur ulang supaya akses pejalan kaki tetap tersedia, sementara fungsi pengendalian kendaraan bermotor tetap berjalan.

    "Bukan pembongkaran, penyesuaian. Secara desain itu seperti apa. Jangan sampai kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu bisa lewat, tetapi kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor malah bisa lewat," katanya.

  3. Kalau tak diujicobakan, masalah tak ketahuan

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengatakan penerapan Regol Ayom di 13 ruas sejak Juli 2026 lalu adalah demi melihat efektivitas sarana dan kesiapan penerapannya di lapangan. Ia mengatakan, pemerintah butuh masukan masyarakat dalam proses penyempurnaan penerapan Regol Ayom.

    "Ini uji coba. Ini baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan," kata Erni.

    Erni bilang, salah satu persoalan yang didapati terkait akses pejalan kaki dan teknis penjagaan. Pada kondisi tertentu, petugas perlu membuka Regol Ayom supaya pejalan kaki dapat melintas. Maka dari itu, penempatan petugas di titik portal menjadi catatan penting.

    Skema yang disiapkan dishub salah satunya adalah membuka bagian tengah portal ketika terdapat pejalan kaki yang membutuhkan akses. Mekanisme teleskopik memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan sehingga tersedia ruang untuk melintas.

    "Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," kata Erni.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More