Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Bantul membayar PBB-P2.(IDN Times/Daruwaskita)

Intinya sih...

  • Realisasi PBB-P2 Bantul Juni mencapai Rp42,4 miliar, 60,5% dari target Rp70 miliar

  • Kapanewon optimistis capai target, beri stimulus kalurahan Rp60 juta yang lunas sebelum jatuh tempo

  • Dukuh talangi wajib pajak yang belum lunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo, dapat reward hingga Rp5,2 juta

Bantul, IDN Times - Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bantul mencatat, hingga akhir Juni 2025 atau triwulan kedua, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah mencapai Rp42,4 miliar. Angka tersebut setara dengan 60,5 persen dari target Rp70 miliar.

1. Lima kapanewon yang jatuh temponya bulan Juni 2025 optimistis tercapai

Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul Darmawan Purwana.(kiri).(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan, dan Pemeriksaan BPKPAD Bantul, Darmawan Purwana, menjelaskan realisasi pendapatan PBB-P2 berasal dari wajib pajak di sejumlah kapanewon yang masa jatuh tempo pembayarannya berlangsung pada Juni, Juli, dan Agustus 2025.

"Ada lima kapanewon yang jatuh tempo pembayaran pajak pada bulan Juni yakni Kapanewon Bambanglipuro, Kretek, Sanden, Srandakan dan Pajangan. Namun, ada sejumlah kalurahan di kapanewon tersebut yang sudah lunas pajak sebelum jatuh tempo bulan Juli atau Agustus," tuturnya, Sabtu (28/6/2025).

2. Beri stimulus kalurahan Rp60 juta yang PBB-P2 lunas sebelum jatuh tempo

Warga Bantul membayar PBB-P2.(IDN Times/Daruwaskita)

BPKAD Bantul terus mendorong lima kapanewon agar segera melunasi PBB-P2, salah satunya dengan menggandeng perangkat kalurahan agar pembayaran bisa selesai sebelum 30 Juni 2025. Selain itu, layanan mobil pajak keliling juga dioperasikan hingga malam hari untuk menjemput bola langsung ke padukuhan.

"Kita juga memberi stimulus uang Rp60 juta pada kalurahan yang PBB-P2-nya lunas sebelum jatuh tempo," tandasnya.

Darmawan optimistis, seluruh kewajiban pajak dari lima kapanewon yang jatuh tempo di bulan Juni bisa terpenuhi. Bahkan, ia memperkirakan Kapanewon Imogiri yang jatuh tempo pada Juli pun bisa lunas sebelum akhir bulan.

"Selama ini belum ada kalurahan yang pelunasan pajaknya mencapai 100 persen. Namun tahun ini, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, untuk pertama kalinya berhasil lunas pajak 100 persen. Ini jadi sejarah bagi Kalurahan Sumbermulyo," ungkapnya.

3. Dukuh talangi wajib pajak yang belum lunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo

Lurah Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Busra.(IDN Times/Daruwaskita)

Lurah Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Busra, mengakui hingga saat ini masih ada padukuhan yang belum melunasi pajak. Namun, ia memastikan seluruhnya akan terbayar pada 30 Juni 2025.

"Kami optimis pajak PBB-P2 akan lunas pada hari terakhir jatuh tempo," tuturnya.

Busra menjelaskan, demi mencapai target lunas 100 persen, sejumlah dukuh terpaksa menalangi pembayaran pajak warganya yang belum sempat membayar. Nilainya bahkan bisa mencapai jutaan rupiah.

"Dukuh yang berhasil melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo akan mendapat reward Rp5,2 juta. Dana ini berasal dari stimulus BPKAD Bantul sebesar Rp60 juta dan tambahan dari kalurahan sebesar Rp1 juta per padukuhan," ungkapnya.

"Jadi, kalau tunggakan PBB-P2 di padukuhan masih di bawah Rp5 juta, sebenarnya bisa tertutup dengan insentif yang diterima dukuh. Masih ada sisa Rp200 ribu. Nanti kalau wajib pajak membayar, uang itu akan dikembalikan ke dukuh yang sebelumnya menalangi," tambahnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team