Yogyakarta, IDN TIMES – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Pemda DIY, serta kabupaten dan kota untuk membatasi mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah DIY. Seruan itu disampaikan menyikapi persebaran penularan COVID-19 yang kian tak terkendali di DIY.
“Pemerintah DIY dapat menerapkan karantina wilayah atau lockdown sepenuhnya,” kata Ketua LHKM PWM DIY, Suwandi Danu Subroto dalam siaran pers yang diterima IDN Times pada Rabu, 30 Desember 2020.
Saat ini jumlah positif di DIY sejak bulan Maret hingga November 2020 mencapai 5.963 kasus. Angka ini nyaris menyamai jumlah penambahan kasus baru pada tanggal 1 hingga 30 Desember 2020 yaitu sebanyak 5.935 pasien. Penambahan kasus COVID-19 di bulan Desember setara dengan jumlah kasus baru selama delapan bulan.