Terduga pelaku pencabulan siswa SD di Kota Yogyakarta, NB alias JL digiring petugas kepolisian. (IDN Times/Tunggul)
Hasil pemeriksaan diungkap, pelaku memakai sebuah senjata tajam berupa sebilah pisau kepunyaan sekolah untuk mengancam siswa-siswinya. "Pisau dilakukan untuk menakut-nakuti anak tersebut. Kalau dilakukan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober. Alasannya spontanitas," beber Aditya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio sementara itu menambahkan, pelaku mengakui perbuatan memegang alat vital korban.
Namun ia tidak mengakui tuduhan mengajak para murid menonton video porno hingga mengajari cara melakukan booking order atau open BO.
"Jadi untuk masalah nonton (dan open BO) itu sekarang dia belum mengakui, tapi untuk anak-anak bilang seperti itu," kata Probo.
Jajaran Polresta Yogyakarta berencana memeriksa sisi psikologis tersangka setelah melengkapi bukti visum para korban.