Polisi Tangkap 3 Pemuda Mabuk, Sayat dan Palak Pemotor di Jakal

- Tiga pemuda di Sleman ditangkap karena hendak memalak dan melukai pengendara motor dengan pisau cutter
- Korban ditabrak dari belakang oleh pengendara motor matic bonceng tiga, lalu dikejar sambil diancam meminta uang
- Pelaku berada dalam pengaruh miras saat melakukan aksinya, korban mengalami luka sobek di punggung dan lengan kanan
Sleman, IDN Times - Jajaran kepolisian mengamankan tiga orang pemuda yang diduga hendak memalak sekaligus melukai seorang pengendara motor di Jalan Kaliurang (Jakal) KM 18, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/1/2025) dini hari lalu. Ketiga pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melancarkan aksinya.
1. Ditabrak dari belakang oleh pemotor bonceng tiga

Kapolsek Pakem menuturkan, peristiwa ini bermula ketika korban berinisial AL (24), mengendarai sepeda motor seorang diri menuju arah Kaliurang, pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 02.45 WIB. Sesampainya di Jakal KM 18, ia merasa ditabrak dari belakang oleh pengendara motor matic bonceng tiga.
"Namun korban tidak jatuh dan tetap melajukan sepeda motornya ke arah Kaliurang, sedangkan terduga pelaku terus mengejar korban sambil berteriak minta uang," kata Samiyono dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Korban yang ketakutan lantas berhenti di depan Kantor Korwil VII SAR Satlinmas Istimewa Kaliurang guna meminta pertolongan warga.
2. Korban sempat tak sadar alami luka

Menurut Samiyono, ketiga pelaku sempat berhenti namun tak berselang lama tancap gas ke arah barat. Sementara korban saat itu baru menyadari jika punggung dan lengannya mengalami luka akibat sayatan senjata tajam.
Korban mengalami luka sobek di punggung sebelah kanan sepanjang 21 centimeter, dengan kedalaman kurang lebih 0,5 centimeter. Selain itu juga pada lengan kanan sepanjang sepanjang 5 centimeter dengan kedalaman sekitar 0,5 centimeter.
"Selanjutnya di bawa ke RS Panti Nugroho Pakem dengan menggunakan mobil ambulance oleh Anggota SAR Kaliurang untuk mendapatkan perawatan," kata kapolsek.
Setelahnya, korban membuat laporan kepolisian di Polsek Pakem terkait peristiwa yang dialaminya.
3. Dalam pengaruh miras, niat rampas uang korban

Setelahnya, jajaran kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi termasuk mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, pada siang harinya sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pakem berhasil mengamankan tiga pelaku di rumah masing-masing.
"Beserta mengamankan barang bukti, selanjutnya semua pelaku di bawa ke Polsek Pakem untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Samiyono.
Ketiga pelaku tersebut antara lain Hindratmoko Kurniawan alias Gendruk (20), Muhammad Dyas Widya Wardana alias Marel (20), dan Afindra Wisnu Juniarda Saputra alias Andra (19). Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya mengungkap bahwa trio pelaku berada dalam pengaruh miras saat melakukan aksinya.
"Kena miras, ciu. Gara-gara sebotol minuman," imbuhnya.
Menurut Samiyono, antara ketiga pelaku dan korban tidak saling kenal. Dua dari tiga pelaku melukai korban setelah motor yang mereka tunggangi disalip dari belakang.
"Korban nyalip pelaku bonceng tiga terus dikejar, kemudian dipepet kemudian yang bonceng di tengah dan di belakang ngayunkan pisau cutter yang dibeli di warung. Mau rampas uang korban, cuma nggak dikasih," imbuhnya.
Kini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pakem. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun pidana penjara.