Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menyampaikan bahwa Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung turut memantau langsung proses pemeriksaan para tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha.
Kehadiran Bawas MA disebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan hakim aktif berinisial RIL dalam struktur kepengurusan daycare tersebut. Hakim aktif yang dimaksud adalah Rafid Ihsan Lubis (RIL), yang saat ini bertugas di Pengadilan Negeri Tais, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Namanya tercantum dalam struktur organisasi daycare sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Little Aresha
Menanggapi hal itu, berdasarkan keterangan dari PN Tais, Rafid membantah ikut terlibat secara aktif dalam pengelolaan Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta.
Di sisi lain, UGM telah mengonfirmasi bahwa Cahyaningrum Dewojati masih berstatus sebagai dosen aktif di kampus tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa kampus mereka tidak memiliki hubungan apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha.