Ortu Desak UGM Sanksi Dosen Jadi Penasehat Daycare, Ini Respons Kampus

- UGM menyatakan tengah memantau dan memproses secara internal kasus dugaan kekerasan serta penelantaran anak di Daycare Little Aresha yang melibatkan salah satu dosennya sebagai penasihat.
- Fakultas bersama biro SDM, Hukum, dan Organisasi UGM terlibat dalam proses internal tersebut, namun pihak kampus belum merinci langkah atau hasil yang telah dilakukan.
- Orangtua korban menyiapkan petisi mendesak UGM menjatuhkan sanksi akademik kepada dosen terkait, menilai perannya sebagai penasihat yayasan membuatnya seharusnya mengetahui kondisi di daycare tersebut.
Sleman, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan pihaknya memantau perkembangan perkara dugaan kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana menuturkan, kampus berproses secara internal merespon perkara ini. Hal tersebut disampaikan untuk menyikapi pembuatan petisi yang dibuat orangtua anak-anak korban daycare yang ditujukan kepada UGM, terkait salah satu dosen yang menjadi penasihat Daycare Little Aresha, Cahyaningrum Dewojati.
"UGM memantau dengan cermat kasus ini dan telah berproses secara internal," kata Made Andi saat dihubungi, Kamis (7/5/2025).
1. . Fakultas bersama biro SDM turun tangan

Namun Made Andi belum merinci proses internal yang dilakukan pihak kampus. "Mohon ditunggu dulu detailnya ya agar informasi jelas dan benar. Fakultas yang sedang melakukan proses tersebut bersama SDM dan Hukum & Organisasi. Terima kasih atas pemahamannya," pungkasnya.
2. Orangtua siapkan petisi agar UGM jatuhkan sanksi

Sebelumnya, orangtua korban Daycare Little Aresha menginisiasi petisi untuk mendesak UGM memberikan sanksi kepada Cahyaningrum Dewojati.
Pada Rabu (6/5/2026), orangtua korban menghadiri pertemuan koordinasi bersama tim hukum yang dibentuk Pemkot Yogyakarta bertempat di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta.
Dalam forum tersebut, salah satu hal yang disuarakan adalah dorongan agar UGM menjatuhkan sanksi kepada Cahyaningrum, karena dugaan keterlibatan dalam struktur organisasi Yayasan Little Aresha.
"Anda lihat sendiri, semua yang di ruangan ini menyampaikan siap untuk membuat petisi ini dan bergabung dalam petisi selaku orangtua korban, seperti itu," kata Huri, salah satu orangtua korban.
Huri mengatakan petisi masih disusun oleh orangtua. Akan tetapi, setidaknya pihaknya menginginkan agar dosen yang bersangkutan dijatuhi sanksi akademik.
Huri menjelaskan langkah ini diambil dengan pertimbangan rasional, karena seorang penasehat yayasan seharusnya mengetahui kondisi yang terjadi di dalam daycare tersebut.
"Kami hanya merasionalkan saja terkait dosen yang diduga terlibat dalam organisasi daycare. Harusnya yang namanya penasihat atau struktur yang paling atas, pasti mengetahui apa yang terjadi di dalam Daycare Aresha itu," kata Huri.
Orangtua korban lainnya, Noorman Windarto menilai, UGM perlu menunjukkan sikap yang lebih tegas dan berperikemanusiaan. Ia merasa penjelasan bahwa keterlibatan tersebut bersifat personal tidak cukup memuaskan.
"Saya berani mengatakan itu rasa kemanusiaannya dimana gitu terhadap seratus sekian orangtua. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap UGM hanya dijawab hanya ini kelalaian personal itu kan kita nggak puaslah. Artinya mosok ini generasi emas loh, usia golden age. UGM juga lembaga pendidikan," ujarnya.
Noorman berharap UGM dapat memberikan sanksi yang sesuai kepada pihak yang terlibat dalam pengelolaan Daycare Little Aresha.

















