Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memberikan dukungan penuh proses penyelidikan kasus kematian warga Kota Semarang, Darso, yang meninggal diduga dianiaya enam anggota Polresta Yogyakarta.
Polda DIY Dukung Polda Jateng Selidiki Kasus Kematian Darso

1. Siap hadirkan anggotanya
Kasus dugaan penganiayaan berujung kematian Darso, telah dilaporkan ke Polda Jateng, kini memasuki proses penyelidikan. "Intinya kami dari Polda DIY, dalam hal ini Polresta Yogyakarta, akan mendukung penuh seluruh proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, Selasa (14/1/2025).
"Kami siap sewaktu-waktu anggota kami diperlukan, kami siap menghadirkan," sambung mantan Kapolres Bantul itu.
2. Sebanyak 6 petugas masih aktif bertugas
Ihsan lebih banyak mengarahkan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, untuk memberikan detail informasi identitas enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta tertuduh, serta hasil pemeriksaan oleh Bid Propam Polda DIY.
"Semua informasi terkait kasus ini kami buat satu pintu di Kapolresta Yogyakarta. Sampai sekarang (enam petugas terduga) masih aktif (bertugas), kita melihat perkembangan penanganan oleh Polda Jateng," lanjut Ihsan.
3. Hasil pemeriksaan propam
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyebut enam anggota terduga pelaku penganiayaan yang berasal dari Unit Gakkum Satlantas telah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda DIY.
Selain kronologi pertemuan enam anggotanya dengan Darso, hasil pemeriksaan juga mengungkap adanya pengakuan pemberian uang senilai Rp25 juta dari enam petugas tertuduh kepada keluarga mendiang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, uang diberikan sebagai bentuk empati dan rasa iba enam petugas yang melihat kondisi keluarga mendiang Darso.
Kapolresta menekankan, pemberian uang sebagai wujud rasa empati ini bukan prosedur Polri, uang sebesar itu kemungkinan adalah hasil patungan keenam anggotanya.
Namun, Adit menekankan kebenaran motif pemberian uang ini akan didalami oleh Polda Jateng atau locus laporan resmi kepolisian dugaan penganiayaan terhadap Darso dibuat.
"Apakah itu masalah inisiatif dari keenamnya atau apa mungkin ada permintaan dari keluarga (Darso), itu nanti di pemeriksaan (Polda Jateng)," kata Adit, pada Senin (13/1/2025) kemarin.